AMBON,MRNews.com,- DPRD Kota Ambon mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang tidak menghiraukan 18 Pekerja Seks Perempuan (PSP) eks lokalisasi Tanjung Batumerah, yang kabarnya kabur atau hilang pasca penutupan lokalisasi, Rabu (6/2) ke Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Karena memang bukan lagi tanggungjawab Pemkot Ambon. Ketua DPRD
Kota Ambon Ely Toisuta katakan, agenda Pemkot Ambon jelas dan juga sudah mendapat dukungan semua stakeholder apalagi DPRD. Dimana DPRD sudah mendukung program pemerintah pusat yang diimplementasikan Pemkot terkait penutupan lokalisasi Tanjung Batumerah disertai pemulangan PSP lewat penandatanganan secara resmi berita acara oleh pihak-pihak terkait saat penutupan.
“Apabila terdapat indikasi bahwa ada PSP- PSP yang apa kabur atau tidak mau kembali dan berpindah ke tempat lain itu sudah bukan lagi menjadi tanggung jawab Pemkot Ambon. Hanya pandangan DPRD kalau misalnya bisa mendeteksi mereka ada dimana, tentunya DPRD mendorong Dinas Sosial melakukan langkah-langkah konkrit untuk bisa memberikan himbauan kepada mereka untuk kembali,” ungkap Ely kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (18/2/20).
Tetapi selama belum menemukan fakta aktual bahwa mereka itu masih tetap beroperasi di kota Ambon, Pemkot tentu tak punya hak untuk melihat keberadaan mereka. “Kalau mereka berpindah dari Ambon ke Bula atau kabupaten mana saja itu hak mereka. Nanti pemerintah disana yang akan menangani mereka,” tukas politisi Golkar.
Pemkot Ambon lewat dinas terkait, menurutnya, saat ini mesti fokus pada rekonstruksi dan pemberdayaan masyarakat sekitar pasca penutupan. Apalagi sudah komitmen pemerintah yang tidak akan tutup mata terhadap mereka yang sedari awal tergantung disitu. Namun adanya kondisi itu, sebagai warga kota sudah sepatutnya mereka diperhatikan agar mandiri lewat pemberdayaan dari pemerintah.
Sebelumnya diberitakan, Walikota mengaku, 18 PSP sama sekali tidak kabur atau hilang. Namun bila dalam pendekatan ketika penutupan dan mereka dibawa pulang ke daerah masing-masing dan ternyata balik, kemudian kembali melakukan praktek prostitusi di Tanjung Batu Merah maka itu bukanlah menjadi urusan Pemkot Ambon, tapi aparat keamanan.
“Nggak ada itu. Jadi kalau misalnya mereka dibawa, lalu ternyata mereka balik. Itu bukan urusan kita. Maka kalau sampai kembali praktek disitu lagi, aparat hukum akan ambil tindakan. Itu saja,” beber Walikota saat ditemui di Ambon, Minggu (16/2/2020). (MR-02)
Comment