by

Bapemperda DPRD Konsultasi 10 Judul Ranperda ke Pemprov

AMBON,MRNews.com,- Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ambom melakukan kunjungan ke Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk berkonsultasi tentang penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020, Selasa (4/2/2020).

Ada 10 Ranperda yang digodok Bapemperda pada masa sidang II tahun sidang 2020. Sehingga sangat penting mendapat bobotan dan masukan dari Biro Hukum dan HAM. Rombongan Bapemperda diterima Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Maluku Alwiyah F. Alaydrus.

“Kegiatan konsultasi ini diharapkan dan membantu memberikan arahan bagi Bapemperda DPRD Kota Ambon sebelum mempersiapkan kegiatan penyusunan Perda Kota Ambon dalam waktu dekat,” ungkap Wakil Ketua Bapemperda Cristianto Laturiuw kepada media di DPRD, Selasa (4/2).

Sementara, Anggota Bapemperda Saidna Azhar Bin Tahir mengatakan, ada 10 judul Ranperda yang akan diselesaikan. Namun, sebelum masuk kepada penyerahan dalam paripurna untuk pembahasan maka perlu melakukan konsultasi ke Biro Hukum & HAM. Hasilnya, dari judul Ranperda ada beberapa yang dikoreksi.

“Ada kewenangan secara regulasi itu diatur oleh Pemprov. Maka ada judul yang disarankan dibatalkan, tetapi ada yang hanya direvisi judul Ranperdanya. Dari 10 Ranperda, inisiatif DPRD 3 dan kalau tidak salah ekskekutif 7 buah. Semua prioritas ditetapkan masa sidang II,” beber politisi PKS.

Setelah ini lanjut Sekretaris Komisi I DPRD, pihaknya akan mengundang semua OPD terkait Ranperda dan bagian hukum Pemkot rapat bersama menyampaikan hasil konsultasi Bapemperda ke Pemprov. Untuk selanjutnya dicarikan jalan keluar sebelum konsultasi dilakukan ke kementerian boleh atau tidak Ranperda ini dibahas. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed