by

11 Negeri Masih Belum Miliki Raja Defenitif

AMBON,MRNews.com,- Pasca dilantiknya Hendrik Richard Loppies sebagai Raja defenitif Negeri Hatalai Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) periode 2021-2027 hari ini, menyisahkan 11 Negeri di Kota Ambon yang masih belum miliki Raja defenitif atau dijabat pelaksana tugas (Plt).

Ke-11 Negeri itu ialah Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga, Passo, Naku, Halong, Seilale, Batu Merah, Latuhalat, Urimessing dan Amahusu.

“PR yang penting itu adalah kita selesaikan dulu 11 negeri yang masih Plt untuk defenitif. Di Kecamatan Leitisel hanya tersisa satu Negeri yaitu Naku yang dalam waktu dekat sudah bisa jalan,” tandas Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler usai melantik Loppies di ruang ULA Balaikota Ambon.

Dikatakan Hadler, untuk proses pemilihan Raja sepenuhnya ada di Saniri Negeri dalam menyusun peraturan negeri (Perneg) dan sebagainya.

Mereka yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan keputusan negeri tentang mata rumah parentah.

“Kalau itu selesai, nanti lihat ada berapa matarumah parentah. Kalau cuma satu otomatis yang bersangkutan bisa ditetapkan dengan Perneg dan diusulkan ke pemerintah kota (Pemkot) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Raja definitif,” jelasnya.

Sepenuhnya kata Hadler, Pemkot tidak bisa mencampuri atau intervensi urusan internal Saniri dan tetap kembalikan proses tersebut kepada mereka.

“Soal adat itu sepenuhnya menjadi urusan di negeri yang bersangkutan, kita tidak bisa campur. Itu urusan mereka. Kita hanya bantu dampingi susun Perneg dan menunggu hasil keputusan Saniri soal siapa matarumah parentah untuk dilantik,” tegasnya.

Sementara terkait beberapa desa yang belum defenitif bahkan ada 2-3 tahun masih dijabat Plt, Hadler mengaku proses pemilihan kepala desa ada pada lembaga masyarakat desa (LMD) dan mudah diselesaikan.

“Itu tidak terlalu susah, relatif mudah karena dia tidak ada sangkut paut dengan masalah adat. Sebab soal pemerintahan, kapan saja kita bisa lakukan,” sebut ketua DPW PPP Maluku.

Disinggung soal beredarnya info pemberian uang lebih dahulu dari desa/negeri ke bagian pemerintahan untuk perlancar proses pelantikan, menurut Hadler sama sekali itu hoax atau tidak benar.

“Hoax, fitnah itu, fitnah. Tidak ada satu sen pun yang dipungut Pemkot terutama bagian pemerintahan terhadap siapapun yang akan menjadi kepala desa tahu raja didalam wilayah Pemkot Ambon,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed