by

Tolak Hasil Pilpres, FPKM Aksi Dengan 5 Tuntutan

AMBON,MRNews.com,- Setelah tertunda pada Rabu (22/5/19) lalu, Front Pembela Keadilan Maluku (FPKM) akhirnya menepati janji untuk turun melakukan aksi damai menyikapi putusan KPU RI tentang hasil Pemilu 2019 Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) serta aksi Jakarta 22 Mei, Jumat (24/5/19). Aksi FPKM dilakukan usai sholat Ju’mat bersama sekira pukul 14.00 Wit di masjid raya Al’Fatah.

Aksi damai dikoordinir, Abdul Manan Latuconsina yang juga sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon. Orasi diawali di perempatan jalan depan masjid, yang selanjutnya long march menuju ke depan monumen gong perdamaian dunia. Aksi dihadiri tak kurang dari 20 orang, yang mendapat pengawalan ketat sekitar 400 personil Polda Maluku dan Polres Pulau Ambon dan Pp Lease. Orasi bergantian dilakukan peserta aksi selama 30 menit dengan lima (5) tuntutan atau disebut panca tuntutan rakyat (Pantura).

Dalam orasi yang juga tertuang dalam seruan atau tuntutan FPKM, Manan meminta untuk melakukan investigasi terhadap korban Pemilu baik anggota KPPS dan korban aksi damai di Jakarta. Dengan melakukan otopsi, mencari pelaku penyebaran racun, hentikan penembakan peluru mematikan terhadap aksi damai dan stop penyerangan ke rakyat religius. Mereka juga meminta agar kembalikan kedaulatan rakyat, yakni kekayaan dan aset Indonesia, lapangan pekerjaan, sistem perekonomian dan lainnya yang tidak boleh dikuasai asing.

Sedangkan Ketua FPKM, M. Syarif Tuasikal mendesak agar Bawaslu atau pihak terkait membatalkan putusan KPU. Karena semua proses dari awal sarat kecurangan (DPT tidak jelas, kertas suara palsu, menghilangkan bukti C1, pembakaran kertas suara, rekayasa elektronik dan lainnya). Membebaskan dan cabut semua pelaporan terkait tahanan politik terkait UU ITE, UU Makar dan lainnya. “Kami juga meminta agar mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) 01. Karena hasil kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif,” tekannya.

Selain orasi dan tuntutan, ada sejumlah pamflet juga dibentangkan bertuliskan “Bawaslu Curang, Pemilu Ompong”, “Tolak Pemilu Curang”, “KPU Tidak Netral”, “Pembantaian Mujahid 21-22 Mei=Pelanggaran HAM Berat”, “Uji Forensik Kematian 600 KPPS”.

Kapolres Pulau Ambon dan Pp Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso yang turun langsung mengawal aksi katakan, sebenarnya aksi tidak kasih izin tetapi hasil komunikasi dan melihat kepentingan lebih besar makanya diberi izin menyampaikan aspirasinya selama 30 menit dan mereka menepati, setelah 30 menit mereka bubar aksi dikawal kurang lebih 400 personil. Semua ini untuk melihat hal lebih besar yaitu kepentingan keamanan Kota Ambon. Sehingga usai aspirasi tersampaikan, terbacakan mudah-mudahan situasi kota Ambon dapat tetap kondusif tidak seperti di Jakarta.

“Mengingat pemberitahuan yang terlambat kami terima. Awal disampaikan, masa yang diturunkan banyak tetapi kenyataan di lapangan tidak lebih dari 20 orang. Namun aksi ini tidak begitu terpengaruh oleh situasi yang ada di Jakarta sekarang. Sehingga tanpa ada himbauan pun masyarakat kota Ambon beraktivitas seperti biasa. Tentu kita himbau kepada masyarakat, yang perlu kita jaga adalah kerukunan antar umat beragama. Karena di Ambon ini tidak mayoritas muslim ataupun tidak mayoritas Nasrani, semua berbaur sehingga kerukunan yang sudah terjaga dengan baik ini jangan sampai terkoyak kembali seperti 20 tahun yang lalu,” tutupnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed