by

Terapkan Aplikasi “PeduliLindungi”, Pimpinan Mall & Masyarakat Diminta Partisipasi

AMBON,MRNews.com,- Rencana penerapan penggunaan aplikasi “PeduliLindungi” bagi setiap pengunjung di pusat perbelanjaan seperti mall oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus dimatangkan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Jhon Slarmanat mengaku, pihaknya telah memanggil pelaku usaha atau pimpinan mall terkait rencana itu.

Sebab tak hanya masyarakat, pelaku usaha mall atau pusat perbelanjaan pun diminta kerjasama sehingga ketika diberlakukan, hasilnya maksimal karena telah melalui sosialisasi dan kesadaran bersama.

“Kita sudah lakukan pertemuan dengan 9 pimpinan pusat perbelanjaan (kemarin-red). Dan mereka merespon positif, untuk penerapan aplikasi tersebut,” kata Slarmanat kepada media massa di Balaikota Ambon, Rabu (22/9).

Sembilan pelaku usaha telah diberi imbauan untuk memberlakukan wajib memakai aplikasi lindungi di tempat masing-masing, diantaranya Maluku City Mall, Ambon City Center, Amplaz, Fresh Market, Farmes Market, Indogrosir dan Indojaya.

“Dari hasil rapat bersama pihak terkait itu, penerapan aplikasi tersebut, akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan, satu dua hari sudah jalan,” terangnya.

Olehnya itu, seluruh masyarakat Kota Ambon diharapkan harus segera miliki aplikasi tersebut. Sebab, diberbagai daerah di Indonesia juga telah menerapkannya.

“Aplikasi PeduliLindungi ini sangat penting ditengah kondisi Pandemic Covid-19 guna melindungi yang bersangkutan dari masalah,” akunya.

Apalagi jika ada masyarakat yang belum memiliki aplikasi itu, kemudian berkunjung ke Mall atau pusat perbelanjaan lainnya, maka mereka akan diarahkan menuju pos guna melakukan vaksinasi.

“Akan ada pos yang disediakan. Kalau tidak terdaftar dalam aplikasi tersebut, otomatis kan belum divaksin. Jadi, langsung nanti ada petugas yang arahkan mereka untuk vaksin,” kuncinya.

Untuk diketahui, aplikasi “PeduliLindungi”, ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya, saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak, dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed