by

Senin, DPRD Paripurna Internal 10 Ranperda

AMBON,MRNews.com,- DPRD Kota Ambon, Senin (7/1/19) akan melakukan rapat paripurna internal untuk pembahasan laporan hasil kerja pansus-pansus DPRD Kota Ambon masa persidangan III tahun sidang 2018 terhadap 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Sekretaris DPRD Kota Ambon, Elkyopas Silooy kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (4/1/19) mengatakan, 10 Ranperda tersebut yang akan diparipurnakan yaitu Ranperda tentang ijin pemanfaatan ruang, ijin usaha depot air minum, kota layak anak, pajak air bawah tanah, pemiliha, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga, penyelenggaraan rumah kos, perparkiran, retribusi usaha kepelabuhanan dan usaha pembudidayaan ikan.

“Paripurna intern Senin (7/1/19) jam 10.00 Wit di ruang sidang utama DPRD kota Ambon. Paripurna untuk meminta tanggapan dari masing-masing Pansus terhadap Ranperda yang dibahas Pansus-Pansus itu. Ada 10 Ranperda, salah satunya adalah Perda Desa yang sudah cukup lama dilakukan pembahasan di DPRD Kota Ambon. Ada dua Ranperda inisiatif DPRD yang nanti dibahas, salah satunya Perda Desa,” ujar Silooy.

Setelah paripurna internal DPRD kata Silooy baru akan diagendakan untuk paripurna persetujuan guna ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Tentang penutupan masa sidang III tahun sidang 2018, bila dimungkinkan setelah paripurna penetapan Perda.

“Kalau Senin paripurna internal, bisa saja tanggal Rabu tanggal 9 Januari paripurna penetapan Perda. Nanti lanjut dengan rapat badan musyawarah (Bamus) kemudian tutup buka masa sidang atau sebaliknya setelah itu baru agenda lainnya. Tentang kemungkinan digabung tutup buka masa sidang sekaligus penetapan Perda bisa saja bersamaan karena itu hanya soal teknis saja, tergantung kesepakatan pimpinan dan anggota dewan. Kalau mau lebih praktis beta kira juga tidak ada larangan untuk hal itu bisa terjadi. Jadi itu sudah sifatnya sangat teknis,” bebernya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD kota Ambon, Ely Toisuta membenarkan pekan depan dilakukan paripurna internal guna membahas laporan hasil kerja seluruh Pansus terhadap 10 Ranperda baik inisiatif DPRD maupun usulan pemerintah pada masa sidang III tahun sidang 2018, yang selanjutnya setelah itu DPRD akan paripurna persetujuan terhadap Ranperda itu menjadi Perda.

“Benar, Senin pekan depan paripurna internal jam 10 pagi di ruang sidang utama bahas 10 Ranperda. Undangan telah didistribusi pihak sekretariat dan sudah kita dapat,” tutur srikandi asal partai Golkar itu. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed