by

Sengketa Tanah Warisan, Empat Warga Faan Dihabisi

AMBON,MRNews.com,- Empat Warga Faan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) harus meregang nyawa karena dibunuh dengan senjata tajam (parang.

Kejadian tersebut terjadi tepatnya di kebun atau hutan yang berakibat dari masalah batas tanah di Jalan Tool Kecamatan Kei Kecil, Selasa (5/5)

Motifnya adalah karena dendam sengketa tanah warisan dalam satu keturunan atau marga Rumangun. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Roem Ohoirat kepada awak media.

“Motif kejadian tersebut dendam sengketa tanah warisan dalam satu keturunan/marga. Korban penganiayaan yang berujung matinya ada empat orang,” beber Ohoirat di Ambon, Selasa (5/5).

Keempat korban itu adalah HR (69), FR dan ES. Ketiganya adalah petani. Sedangkan satu korban lain AS berprofesi sebagai pengacara.

“Diduga pelaku ada enam (6) orang. Mereka sudah ditangkap Polres Malra dan saat ini sedang diperiksa,” kata mantan Kapolres Malra itu. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed