by

Seminggu Operasi Balap Liar, 27 Unit Ranmor Dikandangkan

AMBON,MRNews.com,- Seminggu sejak operasi malam gabungan Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease guna antisipasi balap liar diseputaran jalan Pattimura dilakukan, sebanyak 27 unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) terjaring dan dikandangkan di Mapolresta Ambon.

Terakhir, Sabtu (7/3/2020) malam dua unit Yamaha Fino DE 2047 NY dan Yamaha Jupiter DE 5114 AJ diamankan karena memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

“Sampai hari ini sudah 27 unit kendaran dengan kecepatan tinggi yang kami kandangkan di Mapolresta Ambon. Untuk memberikan efek jera maka kendaraan akan ditilang dan diamankan di lapangan Apel Polresta Ambon selama sebulan,” ungkap Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Iptu Julkisno Kaisupy kepada media ini, Senin (9/3/2020).

Untuk memastikan tidak ada lagi balapan-balapan atau kebut-kebutan liar di Kota Ambon Julkisno mengaku, patroli gabungan setiap malam hingga pagi dan setiap hari ini rutin dilakukan demi memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat kota Ambon.

Karena itu, mantan Kapolsek Elpaputih menghimbau masyarakat Kota Ambon agar selalu mentaati peraturan ketika berkendara dan tidak berkendara dengan kecepatan tinggi sebab dapat membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

“Jangan lupa gunakan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan seperti penggunaan knalpot standar dan tidak bising agar tidak menggangu kenyamanan masyarakat. Kami akan tindak tegas pengendara yang masih dengan kecepatan tinggi (kebut-kebutan) serta tidak mentaati aturan berlalu lintas,” pesan Julkisno. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed