by

Sanksi Sosial Masih Berlaku Seiring Kesadaran Prokes Meningkat

AMBON,MRNews.com,- Koordinator fasilitas kerja Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Ambon Benny Selanno mengakui, Satgas masih berlakukan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes) seiring kesadaran masyarakat di Kota Ambon meningkat.

“Sangat bersyukur dengan peningkatan kesadaran yang dimiliki masyarakat. Sebab sampai saat ini sudah banyak masyarakat yang tahu pentingnya masker, hanya saja penggunaannya tak tepat,” tukas Selanno.

Baginya, sanksi sosial terbilang efektif. Sebab bagi pelanggar Prokes akan malu karena dilihat orang banyak ketika menjalani sanksi yang diberikan dilokasi operasi Yustisi. Dan itu secara langsung memberi efek jera dan faktanya pelanggaran sangat minim.

“Sanksi administratif tak dilaksanakan dalam beberapa waktu terakhir ini bukan karena blanko sanksi habis, tapi justru sanksi sosial itu dianggap efektif menyadarkan masyarakat, agar tidak lagi melanggar aturan,” ungkapnya di Balaikota Ambon, Rabu (31/3).

Sementara itu, operasi yustisi yang dilakukan Satgas hari ini dikawasan jalan Ot Pattimaipauw, depan kantor Telkomsel, Talake, Kecamatan Nusaniwe berhasil menjaring 35 pelanggar Prokes.

Koordinator fasilitas umum Satgas Richard Luhukay mengungkapkan, hasil pantauan lapangan, kebanyakan yang melakukan pelanggaran adalah mereka yang tidak memiliki masker dan tidak memakai masker secara benar.

“Sanksi yang diberikan adalah sanksi sosial. Tidak ada sanksi administrasi,” demikian Plt Kadispora Kota Ambon itu. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed