by

Realisasi Pinjaman 700 Miliar “Buram”, OKP Minta Tanggungjawab Gubernur

-Maluku-108 views

AMBON,MRNews.com,- Realisasi dana pinjaman Rp 700 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan alasan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Maluku hingga saat ini terlihat “buram” dampaknya ke masyarakat.

Terlihat hanya diperuntukkan untuk proyek infrastruktur di Kota Ambon berupa pengerjaan trotoar dan drainase yang belum kunjung tuntas. Bahkan transparansi dana tersebut ke Kabupaten/Kota demi PEN pun tidak jelas hasilnya.

Tagal itu, aliansi empat (4) OKP yaitu HMI, GMNI, IMM dan PMII Cabang Ambon memprotes dan minta pertanggungjawaban Gubernur Maluku Murad Ismail terhadap penggunaan dana 700 miliar melalui aksi demo didepan pagar utama kantor Gubernur Maluku, Selasa (15/6).

Ketua HMI Cabang Ambon Burhanudin Rumbouw mengatakan, melalui demo ini, mereka meminta Gubernur Maluku untuk transparan soal dana pinjaman Rp 700 Miliar dari PT SMI untuk PEN.

Pasalnya, tidak ada program strategis yang dilakukan Pemprov Maluku bagi masyarakat untuk PEN seperti yang dimaksud dalam pinjaman itu. Hal ini membuat masyarakat sekarang sangat resah atas kebijakan yang diambil Pemprov tersebut.

“Secara kasat mata yang terlihat di Ambon hanya untuk kepentingan infrastruktur, pekerjaan rehab trotoar dan drainase. Padahal itu jelas tidak tepat sasaran untuk PEN. Ini salah satu aspek dari sekian banyak fakta yang ditemui,” sebut Rumbouw disela demo.

Pihaknya lantas mendesak negara harus hadir memberi perlakuan yang sama dan adil dalam berbagai kebijakan ekonomi, sosial dan politik sesuai prinsip demokrasi.

“Kita harus jujur mengatakan Pemprov Maluku belum adil dan merata dalam realisasi anggaran pinjaman SMI. Gubernur harus juga terbuka ke publik soal pembelian empat mobil dinas,” tegasnya.

Selain itu, Dinas PUPR Maluku juga didesak transparan soal dana pembangunan trotoar dan drainase di kota Ambon, proyek air bersih dan proyek jalan di Waisala yang masih mangkrak.

“Gubernur, Wagub dan dinas PUPR Maluku harus mengevaluasi kontraktor yang kemudian menangani proyek dana PT SMI yang bermasalah,” sebutnya.

Mereka juga tambah Rumbouw, mendesak Gubernur untuk tidak menekan kebebasan pers dalam menyampaikan informasi dihadapan publik. Sebab pers adalah corong informasi kepada masyarakat yang turut mengawal jalannya pemerintahan selain DPRD.

Tak hanya di kantor Gubernur, keempat OKP besar itu juga berdemo diempat titik lainnya seperti kantor DPRD Maluku, Kejati Maluku, Polda Maluku dan kantor Dinas PUPR Maluku.

Aksi demo berakhir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku setelah tak satu pun pejabat Pemprov Maluku menemui mereka. Setelah orasi bergantian kurang lebih 1 jam, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba menemui pendemo.

Dihadapan Wahyudi, mereka mendesak agar Kejati dan Polda Maluku dapat mengatasi problem yang disampaikan sampai tuntas. Sebab kedua pihak ini memiliki kewenangan untuk menanyakan Gubernur selain DPRD dalam fungsi pengawasan.

Bukan saja itu, masa aksi juga mendesak DPRD Maluku untuk serius dalam mengawal aspirasi masyarakat di 11 kabupaten/kota dan tegas mengawal proyek-proyek yang masih mangkrak yang bersumber dari dana pinjaman 700 Miliar PT SMI.

“Jika tuntutan ini tidak terakomodir, kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk aksi lanjutan baik di Kejati, Polda, DPRD maupun kantor Gubernur Maluku kedepannya,” pungkasnya.

Wahyudi pun berjanji aspirasi aliansi OKP itu akan diteruskan ke Kajati Maluku Rorogo Zega untuk ditindaklanjuti sesuai fungsi Kejaksaan. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed