by

Polres SBT Sita 241,5 Liter Sopi

AMBON,MR.- Guna mengantisipasi  peredaran minuman keras yang sering menelan korban jiwa dimasyarakat. personil Polres Seram Bagian Barat (SBT), melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), oleh personil Polres SBT, dalam razia minuman keras yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres SBT, Iptu Abubakar, pada Minggu (16/4), kemarin, berhasil menyita sebanyak 241,5 liter miras tradisional jenis sopi milik warga Kota Bula,SBT.

Informasi yang dihimpun Media ini, dari Humas Polres SBT, Rabu (18/4), menjelaskan razia miras yang dilakukan oleh personil Polres SBT tersebut adalah razia miras sesuai instruksi Kapolri Jendral Tito Karnavian melalui Kapolda Maluku Irjen Pol Andap Budhi Revianto,SIK dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran miras.

Lantas sudah banyak warga menjadi korban akibat disebabkan miras oplosan yang berada di Pulau Jawa.

“Penyitaan yang dilakukan oleh personil gabungan seluruh satuan fungsi yang berjumlah 20 personil tersebut pertama menyisir daerah perkotaan Kota Bula, jalan pasar baru Bula sebanyak dua (2) liter dengan pemilik inisial LN dan pada jalan Tamaela Kota Bula sebanyak 155 liter dengan pemilik inisial AO, sehingga jumlah total miras tradisional jenis sopi, hasil razia hingga saat ini berjumlah 241,5 liter,”Ungkap Kapolres SBT, AKBP Saminata,S.IK, melalui juru bicaranya Paur Humas Polres SBT , Brigpol Suwardin Sobo

Dijelaskan, untuk proses selanjutnya pemilik miras yang rumanya kedapatan menjual dan menyimpan minuman keras tradisional jenis  sopi yang dijual kepada masyarakat di Kota Bula, akan dimintai keterangan dan nanti akan diproses sesuai peraturan daerah.

“Razia ini akan kami lakukan secara terus menerus guna menjaga situasi Kamtibmas dimasyarakat khusunya Kota Bula dan sekitarnya terlebih menjelang Pemilukada 2018 yang puncaknya ada pada dua bulan kedepan Juni 2018,”  tutur Paur Humas Polres SBT. (MR-07).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed