by

Polres MBD Diminta Usut.Dana Partai Nasdem Disinyalir Digelapkan

AMBON,MR.-Polres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)  dimintai secara serius mengusut dugaan kasus penggelapan dana Partai Nasdem Kabupaten MBD tahun 2015 yang digelapkan mantan ketua DPD Partai Nasden MBD,Frans Ferdinand Letelay bersama bendahara DPD Nasden,Laurens HK Boreel.

Kedua oknum ini diduga menggelapkan dana partai yang dikucurkan dari APBD MBD tahun 2015 sebesar Rp.75.800.000.

Seluruh laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif termasuk tanda tangan peserta yang ikut kegiatan dimanipulasi dalam laporan LPJ.riskannya seluruh item kegiatan tidak digubris tapi dilaporkan terealisasi 100 persen dalam laporan LPJ.

“Saya mau buka-bukaan,ini soal uang negara yang harus dijaga demi kepentingan Partai itu sendiri.bayangkan dari Laporan LPJ yang disiapkan kedua oknum tersebut dengan merincikan item-item kegiatan termuat mulus dalam laporan.setelah dikroscek itu hasilnya manipulasi.makanya saya minta  Polisi usut kasus ini,”Tegas Wakil Ketua DPRD MBD asal Partai Nasdem,Hermanus Lekipera,dalam jumpa Pers di Ambon,Kamis (19/4) pagi.

Hermanus yang biasa disapa Hery ini mengatakan menindak tegas lanjutan kasus ini dirinya sudah melaporkan perbuatan yang dilakoni oknum-oknum itu ke Polres MBD yang telah teregistrasi dalam laporan Polisi LP/32/V/2018/Res MBD.tanggal 09 April 2018 diterima langsung pihak kepolisian Bripka F.Bakker.

“Saya sudah lapor.kata Polisi nanti ditindak lanjuti kemudian akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.bagi saya ini sudah nyata-nyata perbuatan ini melanggar hukum.mana mungkin jika nama-nama yang masuk dalam LPJ itu tidak tahu menau soal kegiatan itu padahal nama mereka ada tercatat didalamnya.kalau mereka tahu pasti juga tuntut mereka-mereka (FFL dan LB) itu,makanya saya tidak tahu menau.ini harus disikapi dan diproses ke ranah hukum,”Kesal  Hery dengan nada tegas.

Hery melanjutkan Tahun 2015 pemerintah MBD melalui ABPD MBD mengkucurkan dana partai kepada Partai Nasden Sebesar Rp.75.800.000,untuk digunakan sesuai kebutuhan partai dan dibagi ke seluruh 17  DPC Nasdem tapi nyatanya dananya habis terpakai lalu oknum FFL dan LB yang adalah anggota DPRD aktif MBD itu memanipulasi laporan LPJ dimaksud.

Diketahui  item-item kegiatan berupa kegiatan seminar tatap muka pakai dana sebesar Rp.15.800.00,kegiatan lokakarya Rp.7.500.00,dialog interaktif Rp.7.500.000.00,Warkshop Rp.10.000.000, kegiatan keperluan alat tulis kantor Rp.770.000.00,kemudian transportasi dalam rangka mendukung operasional sekertaris Rp.7500.000,00, dan juga belanja untuk langganan daya dan jasa dan belanja Aqua Rp.730.000.00, pemeliharaan data dan arsip Rp.1.000.000,dengan total sebesar Rp.75.800.000,00. Itu hasil manipulasi yang termuat dalam laporan,sementara dana partainya semua telah  digelapkan.

“Masa kegiatan tidak dilakukan kok laporan LPJ ada.baru pake tanda tangan kwitansi kegiatan segala,dan beberapa hal lainnya yang dimuat.itu semua “bohong”,”imbuh Legislator asal daerah pemilih Kisar,Wetar,dan Romang ini.

Dirinya menambahkan Jika kedepan proses penanganan kasus ini tidak disikapi benar-benar oleh pihak Kepolisian Polres MBD maka dirinya akan melaporkan ke tingkat Polda Maluku.

“Kalau Polres lama-lama,saya tingkatkan saja ke Polda Maluku.atau juga saya lapor di Kejati Maluku untuk menindak lanjuti laporan saya.sudah saatnya kebohongan itu harus dibongkar,”Pungkasnya.

Disisi lain sementara berita ini dimuat belum dikonfrontir Kapolres MBD lantas ketika dihubungi melalui selulernya tidak tersambung atau diluar jangkauan.(MR-07).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed