Polres Malteng Bidik Dugaan Korupsi Dana Satpras,Sekda Malteng Diperiksa Polisi

AMBON,MR.- Indikasi tindak pidana korupsi pada item proyek pengadaan Sarana dan Prasarana Olahraga pembangunan lapangan Futsal dan pengalokasian anggaran operasional Kecamatan Leihitu, senilai Rp 17,6 miliar yang bersumber dari APBD Malteng tahun 2015, jadi pintu masuk  penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polres Maluku Tengah untuk mengungkap kebenaran dibalik dugaan tipikor ini.

Dari data laporan masyarakat Leihitu kepada Mapolres Malteng,mengenai adanya temuan dugaan tipikor anggaran Sarpras dan Operasional tahun 2015 senilai milyaran rupiah tersebut, membuat penyidik Tipikor Satreskrim Polres Malteng akhirnya melayangkan pemanggilan dan pemeriksaan kepada PLT Sekda Malteng Rakib Sahubawa,Senin (7/5).

Informasi,yang dihimpun media ini di Maluku Tengah,Selasa (8/5), mengungkapkan untuk proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Malteng kepada Rakib Sahubawa, dimulai pukul 09.00 Wit-15.30 Wit.

Rakib Sahubawa yang diperiksa oleh penyidik tipikor Satreskrim Polres Malteng, adalah sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi terkait dengan penggunaan anggaran Sarpras dan Operasional masyarakat Leihitu,senilai Rp 17,6 miliar yang bersumber dari APBD Malteng tahun 2015.

Selain itu,Kasat Reskrim Polres Malteng, AKP Syahirul Awab,S.IK, yang dikonfirmasi,pada Selasa (8/5) membernarkan adanya pemeriksaan PLT Sedka Malteng yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polres Malteng, Senin kemarin.

“Iya, Senin kemarin PLT Sekda Malteng telah diperiksa oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Malteng. Untuk hasilnya belum bisa saya ekspos,karena masih dalam proses penyelidikan,”Singkat percakapan Kapolres melalui selulernya.

Sementara menurut salah satu sumber terpercaya di Polres Malteng mengatakan. Terkait dengan pemeriksaan PLT Sekda Malteng Rakib Sahubawa yang telah dimintai keterangan, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Malteng juga akan melayangkan pemanggilan saksi kepada beberapa pejabat internal dilingkup Pemkab Malteng.

“ Untuk dokumen yang diserahkan oleh Pa PLT Sekda itu belum saya terima informasinya dari penyidik saya. Tetapi kuat dugaan selain PLT Sekda yang telah dimintai keterangan, masih ada juga beberapa pejabat Pemkab Malteng yang juga akan diperiksaa oleh penyidik Tipikor Polres Malteng,”Kunci Sumber. (MR-07)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *