by

Perangkat Desa & Pengurus LK3 Diharapkan Bantu Entaskan Masalah Sosial

AMBON,MRNews.com,- Perangkat desa/negeri bersama pengurus lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga (LK3) Kota Ambon diharapkan dapat memahami tugas dan fungsinya secara baik agar dapat membantu pemerintah kota (Pemkot) Ambon dalam mengentaskan masalah sosial dikota bertajuk city of music itu.

Sekretaris Kota Ambon A.G Latuheru katakan, kegiatan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan LK3 ini memiliki arti strategis dalam upaya pengentasan masalah sosial yang terjadi dimasyarakat.

“Diharapkan saudara-saudara pengurus LK3 serta perangkat desa dapat mengetahui sejauh mana peran yang harus dilakukan ketika berhadapan dengan masalah dimasyarakat,” harap Latuheru saat membuka tersebut di Marin Hotel Ambon, Senin (3/5/21).

Diketahui, LK3 merupakan salah satu wahana penanganan masalah sosial psikologis keluarga yang mengedepankan pendekatan pekerjaan sosial dalam proses pelayanannya dan dukungan dari disiplin ilmu yang terkait.

Pelayanan yang diberikan LK3 antara lain pemberian informasi, konsultasi konseling advokasi secara profesional serta merujuk sasaran ke lembaga pelayanan lain yang benar-benar mampu memecahkan masalah secara lebih intensif.

Latuheru melanjutkan, krisis yang melanda dunia sekarang ini melalui pandemi Covid-19 turut mempengaruhi kesenjangan dalam kehidupan keluarga secara khusus dan masyarakat secara umum.

Tanpa disadari ketahanan keluarga semakin melemah karena krisis tersebut. Anak lalu tidak lagi mempedulikan arahan orang tua bahkan anak yang adalah manusia lemah kemudian dipakai orang dewasa sebagai alat kepuasan baik dari segi ekonomi maupun kebutuhan sosial lainnya.

“Rumah tangga menjadi retak akibat kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga. Munculnya praktek-praktek yang tidak seharusnya dilakukan. Contohnya istri dipukuli suami, suami ditikam istri dengan alat tajam, anak ditelantarkan tanpa ada perhatian pendidikan, kesehatan bahkan makan dan minum anak tersebut,” tandasnya.

Tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang menjadikan perempuan sebagai korban kata Latuheru, adalah lebih sering terjadi walaupun tidak menutup kemungkinan perempuan bertindak sebagai pelaku dan laki-laki menjadi korbannya.

Hal ini antara lain disebabkan karena kultur masyarakat Indonesia yang cenderung menganut sistem patriakhi sebagai suatu struktur dimana kamu laki-laki yang memegang kekuasaan yang nyata dalam kebijakan pemerintah maupun dalam perilaku masyarakat,” jelasnya.

Karenanya kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada pengurus maupun perangkat desa untuk dapat melindungi keluarga dari berbagai ancaman yang sewaktu-waktu bisa menimpa serta memberikan bantuan sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan merahasiakan data-data klien dari orang tidak berkepentingan.

“Pemkot Ambon dalam hal ini Dinas Sosial merasa terbantu karena secara terbuka peran masyarakat dapat ditujukan secara langsung dalam mengatasi masalah sosial. Pemkot berkewajiban melakukan upaya peningkatan jaminan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan layanan secara komprehensif dan terpadu oleh seluruh stakeholder,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed