Pemkab SBB Janji Siap Ganti Rugi Rumah Warga Huamual

AMBON,MRNews.Com.- Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengaku siap berproses dalam menyelesaikan biaya ganti rugi rumah warga Huamual yang dieksekusi beberapa waktu lalu, guna proses pelebaran jalan. Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten SBB, Thomas Wattimena kepada MimbarRakyatNews.Com di Ambon (04/04)
Wattimena menyatakan, untuk pelebaran jalan, masyarakat sendiri yang melakukan proses pembongkaran
tetapi pemerintah Kabupaten SBB akan tetap melihat hal itu. meskipun memang tidak secepat harus membalik tangan. karena ada berbagai prosedur yang harus dilakukan. salah satunya adalah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi ulang dilapangan.

“Ada mekanisme yang harus ditempuh, sekarang sudah turun lapangan, bahkan ada tim yang sudah dibentuk untuk melakukan investigasi, dan klarifiaksi ulang di masyarakat. guna menghitung ulang kerugian yang dialami oleh warga masyarakat. karena kita tidak dapat menghitung kerugian asal-asalan saja, rumahnya ukuran berapa, tipe berapa, yang mana yang kena dampak, efek itulah yang lebih dipahami oleh orang teknis di lapangan,” jelas Wattimena.

Diakui, masyarakat juga menggunakan pengacara, menyikapi hal dimaksud, bahkan surat-suratnya juga telah dimasukan ke Pemkab SBB, dengan lampuran permintaan kerugian yang mesti diselesaikan oleh Pemkab SBB. akan tetapi bukan tidak mau menerima usulan permintaa yang diusulkan dari masyarkat kepada kita, tetapi harus lebih jeli lagi dalam melihat dan menghitung ini agar hitungannya pas.dan diberikan juga sesuai dengan yang seharusnya diterima oleh masyarakat.

Dikatakan,Pemprov Maluku melalui Sekda, Hamin Taher juga juga sudah turun langsung ke lokasi penggusuran. dan berjanji dalam bulan ini, jika seluruh mekanisme sudah selesai,tentu akan diproses dan diberikan ganti rugi kepada masyarakat Huamual yang rumahnya terkena dampak.

“Beberapa hari lalu, Sekda Maluku juga sudah turun langsung ke lokasi, dan berjanji dalam bulan ini, akan menyelesaikan ganti rugi kepada masyarakat, usai melakukan hasil klarifikasi.selanjutnya akan kita usul ke DPRD untuk meminta persetujuan, dan berproses di keuangan dan menyerahkan langsung biaya ganti rugi yang tentunya akan disesuaikan dengan kondisi rumah warga saat itu,” Demikian Wattimena.

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *