PAW Pattiasina, Pimpinan DPRD Tunggu Proses Internal Hanura

AMBON,MRNews.com,- Pasca meninggalnya anggota DPRD kota Ambon, almarhum Cundrat Pattiasina dan pemakamannya, Senin (26/2) kemarin, mengakibatkan terjadinya kekosongan satu kursi di tubuh fraksi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), pada beberapa waktu kedepan.

Terhadap persoalan ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Ambon Ely Toisuta mengungkapkan, adanya kekosongan satu kursi ini sama seperti yang dialami partai Golkar tahun lalu, kala meninggalnya almarhum Husein Toisuta dan harus berproses untuk pengganti antar waktu (PAW) dalam jangka waktu yang panjang dan rumit, serta pengisian posisi pimpinan DPRD. Karenanya, bagi Ely, pimpinan DPRD hanya dalam posisi menunggu proses internal partai Hanura berdasarkan aturan main AD/ART partai. Untuk selanjutnya, menindaklanjuti pada berbagai pihak yang berkepentingan dengan PAW, baik KPU maupun pemerintah.

“Kembali ke partai prosesnya. Nanti setelah sudah tuntas di partai dan dikirim ke DPRD, baru kita tindaklanjut. DPRD akan proses ke pihak-pihak terkait PAW tersebut. Prinsipnya, kita dalam posisi menunggu dari partai,” terang Ely kepada media di Balai Rakyat Belakang Soya, Selasa (27/2).

Berdasarkan aturan yang diketahuinya, menurut politisi Golkar itu, pengganti antar waktu (PAW) biasanya berasal dari calon dengan nomor urut di bawah atau kedua dan seterusnya, serta berada di dapil yang sama, Teluk Ambon-Baguala. Namun, semuanya tergantung pada kebijakan partai yang bersangkutan karena masing-masing partai dengan mekanisme Meski demikian, Ely berharap hal ini untuk sementara jangan diwacanakan, karena keluarga, partai bahkan DPRD sendiri masih dalam keadaan berduka.

“Secara aturan memang nomor dua, di dapil sama untuk calon PAW. Tapi kembali lagi ke partai. Prinsipnya, keluarga, partai dan DPRD masih berduka. Jadi saya berharap ini jangan diwacanakan lagi, setelahnya saja. Sehingga agak lebih etis lah,” harap bendahara DPD Golkar kota Ambon itu.

Sebagaimana diketahui, almarhum Cundrat Pattiasina meninggal Minggu, (25/2) di RSUD dr Haulussy Ambon akibat sakit saluran pencernaan dan komplikasi. Almarhum telah dimakamkan Senin kemarin didahului dengan pelepasan oleh pimpinan DPRD, dan dihadiri rekan anggota, Walikota Ambon, Sekkot, SKPD, Forkopimda, fungsionaris partai Hanura Maluku dan kota Ambon dan keluarga serta kerabat di ruang paripurna DPRD. (MR-05)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *