by

OPD Diingatkan Wajib Berikan Informasi & Data ke Masyarakat

AMBON,MRNews.com,- Organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah kota (Pemkot) Ambon diingatkan bahwa sebagai pelayan masyarakat, wajib memberikan informasi maupun akses data seluas-luasnya kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Sekretaris kota (Sekkot) Ambon, A.G Latuheru saat bimbingan teknis (Bimtek) tata kelola statistik sektoral serta implementasi sertifikat elektronik keamanan data dan informasi publik Pemkot Ambon, yang dipandang sebagai upaya menyiapkan kualitas ASN dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Latuheru katakan, melalui Bimtek ini diharapkan setiap OPD atau badan publik dalam menerapkan mekanisme pelayanan sesuai standar pelayanan sehingga data yang disajikan maupun didapat terukur, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan sistem keamanan informasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dinamika dan tuntutan masyarakat terhadap akses informasi sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap kinerja penyelenggara pemerintahan yang semakin kompleks bagi setiap perangkat daerah.

Apalagi saat ini diakuinya, kota Ambon sedang mengembangkan smart city. Dimana dinas komunikasi, informatika dan persandian Kota Ambon sesuai tugas, fungsi dan tanggungjawabnya untuk mengelola dan mengembangkannya guna kelancaran dan akses informasi kepada masyarakat. Sistem teknologi, informasi maupun aplikasi terus dikembangkan secara online dan Pemkot Ambon memanfaatkan ini demi kelancaran tugas pelayanan kepada masyarakat secara cepat, efisien dan murah menuju kota yang smart.

“Dengan berbagai aplikasi yang ada, juga rentan dengan serangan cyber, hacker yang bukan saja merusak aplikasi tapi juga merusak penyebaran informasi ke masyarakat. Untuk itu perlu penanganan serius dalam menangkal serangan cyber ini lewat peningkatan sistem keamanan informasi dan data serta peningkatan sumber daya manusia yang mampu menangani serangan-serangan tersebut,” tegas Latuheru saat membuka Bimtek di Pasific Hotel, Selasa (21/5/19).

Kegiatan Bimtek ini sebutnya, memiliki peran sangat penting dan strategis yaitu mendorong terjadinya mekanisme tata kelola layanan data dan informasi berdasarkan ukuran-ukuran yang bersifat statistik, adapun informasi yang bersifat umum dan informasi bersifat dikecualikan atau rahasia yang hanya dapat dikonsumsi oleh pejabat pengambil kebijakan publik dalam menyusun serta merencanakan sebuah perencanaan pembangunan dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

“Apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini sebagai wujud komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta stakeholder yang selama ini telah memberi data kepada Diskominfo-Sandi yang merupakan OPD yang mempunyai fungsi menghimpun, mengelola serta bertanggungjawab terhadap data dan arus informasi yang dapat diakses maupun pencegahan terhadap berbagai informasi bersifat provokatif, yang bila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan ketidakstabilan dan keamanan di masyarakat,” tukasnya.

Bimtek statistik, persandian dan keamanan data dihadiri pejabat eselon II Pemkot, pimpinan OPD, camat, lurah, sekretaris OPD, staf perencanaan. Dengan narasumber kepala badan pusat statistik (BPS) Maluku, Dumanggar Hutahuruk dan pihak Kemenkominfo RI. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed