by

Oknum Brimob Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap

AMBON,MRNews.com,- Tim Ditresnarkoba Polda Maluku menangkap seorang oknum anggota Brimob yang diduga sebagai pengedar narkoba, Selasa (7/4) malam sekira pukul 23.30 WIT. Oknum Brimob berinisial PAM itu ditangkap bersama satu paket Shabu-shabu.

Dari informasi yang dihimpun Mimbarrakyatnews.com, Rabu (8/4), penangkapan tepat didepan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Kelurahan Batu Meja Kecamatan Sirimau.

Gerak gerik oknum Brimob berpangkat Brigadir itu sudah diintai tim Ditresnarkoba Polda Maluku saat mendapatkan informasi dari informan.

Dari tangan terduga pengedar narkoba itu, diperoleh satu paket Shabu-shabu besar dan beberapa bukti berupa satu buah timbangan digital, 28 plastik bening kecil, satu buah handphone merek Vivo miliknya serta uang sejumlah Rp. 450 ribu.

Kini, yang bersangkutan dikabarkan telah diamankan Ditresnarkoba Polda Maluku. PAM diketahui beralamat di Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Mirisnya, tindakan PAM itu disaat rekan-rekannya sibuk mencegah penyebaran virus Corona di Maluku melalui berbagai aksi sosial.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Cahyo Utomo saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (8/4) malam tak merespons.

Sedangkan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku Kombes Pol. M Guntur yang dihubungi mengaku jika yang bersangkutan terbukti benar maka tetap ditindak sesuai aturan yang berlaku, tanpa pembelaan.

“Narkoba jadi musuh bersama. Sehingga siapapun yang terlibat dan jika terbukti nanti, proses hukum tetap berjalan. Tentu juga tindakan secara institusi juga akan diambil,” jelas Guntur. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed