by

Lanjut Tidaknya Pansus Covid-19 DPRD Tergantung Kondisi Kota Ambon

AMBON,MRNews.com,- Panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD kota Ambon telah berakhir masa tugasnya sejak Juli lalu, setelah tiga (3) bulan bekerja dengan hasilkan empat (4) rekomendasi. Lanjut tidaknya Pansus bertugas, sangat tergantung kondisi Covid-19 di Kota Ambon.

Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta katakan, kerja-kerja Pansus sudah selesai. Nantinya pimpinan DPRD akan melakukan rapat internal dengan pimpinan Pansus untuk melihat kinerja Pansus, disesuaikan dengan kondisi Kota Ambon saat ini.

“Sekiranya kalau kondisi ini masih berada dizona riskan, perlu katong sikapinya. Demikian pula sebaliknya. Tapi situasi Ambon hari ini tunjukkan trend positif. Katong tetap lihat kerja Pansus, mau diperpanjang atau tidak,” beber Ely.

Jika berdasarkan penilaian terhadap situasi Covid-19 maupun rapat internal pimpinan DPRD dan pimpinan Pansus memutuskan harus diperpanjang lagi masa tugas Pansus untuk bisa memback-up pemerintah kota (Pemkot) dalam rangka pengawasan dan lebih ketat lagi terkait upaya penanganan Covid-19, bagi Ely, tidaklah masalah.

“Karena Pansus Covid-19 ada ini kan berdasarkan kebutuhan. Misalnya kita lihat cukup kerjanya, yah sudah setop. Namun bila masih diperlukan, tinggal SK-nya diperpanjang lagi mungkin dengan pimpinan Pansus yang berbeda lagi,” beber politisi partai Golkar itu di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (2/9).

Memang diakuinya, dibentuknya Pansus Covid-19 DPRD ini dengan kewenangan atau Tupoksi yang terbatas. Salah satunya pengelolaan anggaran Covid-19 oleh Pemkot Ambon yang tidak bisa diawasi langsung Pansus karena ada badan anggaran (Banggar), sementara yang lain tetap bisa.

“Memang sesuai Tupoksinya saja Pansus dia bekerja. Tidak bisa diperluas dengan yang lain. Apalagi soal anggaran, itu domainnya di Banggar,” tegasnya.

Diketahui, Pansus Covid-19 DPRD kota Ambon sudah dua kali mengalami perpanjangan masa tugas, dengan perubahan komposisi pimpinan Pansus.

Awalnya dipercayakan kepada ketua fraksi Gerindra Jhony Wattimena sebagai ketua Pansus, namun dikali kedua diganti ke ketua fraksi PDI Perjuangan James R Maatita.

Terpisah, Maatita kepada awak media katakan, masa tugas Pansus yang hanya tiga bulan sejak akhir Juli lalu sudah berakhir dan laporan sudah dibuat ke pimpinan DPRD.

“Sepanjang ini tugas Pansus hanya mengawasi jalannya kelancaran tugas-tugas Satgas Covid-19 Kota Ambon, kecuali persoalan anggaran. Nanti diperpanjang lagi atau tidak dengan melihat laporan dan kondisi, tergantung kebijakan pimpinan DPRD,” tutur Maatita.

Mengenai butir rekomendasi yang dihasilkan Pansus Covid-19, Maatita mengaku lupa. Namun yang pasti ada sekitar tiga atau empat poin rekomendasi.

“Rekomendasi tuh beta ada lupa akang. Coba minta akang di pendamping. Karena sudah cukup lama dimasukkan itu. Jadi lebih baik minta di pendamping, ada sekitar tiga atau empat rekomendasi Pansus,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed