by

Kuti Kata ; BAJANJI (Kel. 19:1-13)

-Tajuk-90 views

AMBON,MRNews.com,- “Bajanji” (=berjanji) adalah suatu tindakan yang mengikatkan dua belah pihak secara seimbang. Ada etika di dalamnya.

Satu. “Kalu su bajanji, seng boleh langgar” (=bila telah berjanji, tidak boleh dilanggari). Barang siapa melanggari ikatan janji, dia patut ditandai sebagai “mulu palente” (=pembohong).

Orang seperti ini “tar bisa percaya sa’uing lai” (=tidak bisa dipercayai dalam hal sekecil apa pun).

Karena itu ada tindakan yang mesti dihindari, seperti:
✓ “Janji tinggal janji, palente jalan trus” (=hanya berjanji, tetapi tidak pernah ditepati). Ini sikap orang yang selalu “bajanji mar tar pernah biking ‘kang” (=berjanji tetapi tidak pernah menepatinya).

✓ “Janji di hadap, tipu di blakang” (=berjanji di depan muka, berbohong di belakang). Ini tipe orang yang tidak jujur. Untuk kepentingannya ia bisa dengan mudah berjanji, tetapi baru saja janji itu diucapkan, secepat itu pula diingkarinya. Ini banyak dilakukan orang yang “suka cari muka” (=suka mencari muka).

✓ “Mulu palente putar bale” (=pembohong ulung). Istilah “mulu palente” (=mulut yang suka berbohong/berkata manis) menunjuk pada kebohongan dalam bentuk biasa, tetapi ketika ditambahkan kata sandang “putar bale” berarti tingkat kebohongannya sudah “langgar sipat torat” (=melebihi segala hukum).

Orang tipe ini “tar taku pelente” (=tidak takut untuk berbohong). Kebohongan sudah menjadi “tabiat yang malakat di badang” (=sikap yang melekat pada tubuh).

“Lia dalang muka sa su tau” (=tampangnya saja kelihatan sebagai pembohong) atau “muka su unju” (=wajah menunjukkan karakter).

✓ “Stori manis sa” (=suka bicara manis). Yang seperti ini “barayu kuat/jago” (=suka merayu). Jika ada sesuatu yang diingini, “buju sampe katong sono babae paskali” (=merayu sampai kita tertidur; ini ungkapan yang menerangkan seseorang yang hebat dalam merayu, membuat kita terbuai seperti tertidur pulas).

Orang seperti ini “nekat carita orang busu, par kas’ jatuh” (=menceritakan kejelekan orang lain untuk menjatuhkannya) atau “carita kasiang-kasiang par biking katong hati lombo” (=menceritakan dalam arti mendramatisir kesusahannya untuk membangkitkan rasa iba).

Tujuannya agar kita “seng sampe hati par tulung” (=iba dan segera menolong). Dan “pas dapa, dia bale blakang tatawa katong deng panta” (=begitu didapatkan apa yang diinginkannya, dia pergi sambil menertawai kita). Ini sama dengan ungkapan “mulu manis, hati rarobang” (=kata-katanya manis, tetapi hatinya tidak tulus).

Dua. “Kalu bajanji, musti biking batul (=bila sudah mengikat janji, harus ditepati). Karena itu “jang cuma di mulu sa” (=jangan sekedar di mulut), karena janji adalah pernyataan hati.

Karena itu jangan “bibir ucap, hati manyangkal” (=berjanji hanya sebatas kata, tetapi hatinya bercabang). “Kalu su janji, musti biking batul” karena “janji tuh tabawa sampe mati” (=janji dibawa mati).

Ungkapan ini menunjuk pada kesetiaan. Karena itu diistilahkan “ika janji” (=mengikat janji) atau “taika sampe mati” (=terikat sampai mati).

Untuk menegaskan ikatan itu ada ungkapan “janji par orang hidop nih” (=janji untuk orang yang masih hidup), artinya hal itu berlangsung dan kita sama-sama ada, sama-sama tahu, sama-sama sadar.

Malah ada ungkapan yang menjelaskan janji itu sakral, seperti “sapa bale batu, batu bale gepe dia, sapa langgar sumpah, sumpah bale makang dia” (=siapa membalik batu, batu itu menindihnya, siapa melanggar sumpah, sumpah itu menuntutnya kembali).

Pada sisi lain, karena “bajanji” itu nilai keluhurannya tinggi, maka sering diingatkan “jang bawa-bawa nama Tuhan” (=jangan membawa nama Tuhan dalam ikatan perjanjian) jika pada gilirannya kita tidak menepati janji itu.

“Jang biking Tuhan tuh par barmaeng-barmaeng” (=jangan mempermainkan Tuhan), supaya “jang manyao tar kuat” (=jangan sampai tidak bisa bertanggungjawab; ini ungkapan yang menerangkan beratnya dosa yang tidak sanggup dipikul karena kesalahan sendiri/mulu palente putar bale).

Jadi “kalu su bajanji musti biking batul”.

“Inga janjiang” (=ingat pada perjanjian) berarti “Inga kahidopang” (=ingat pada kehidupan).

Jumat, 18 Juni 2021
Pastori Ketua Sinode GPM, Jln. Kapitang Telukabessy-Ambon
Elifas Tomix Maspaitella (Eltom). (**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed