by

Kisah “Bumil” di Sepa; Diusir Pemerintah Negeri Ditengah Hujan Hingga Ditolak Bidan

-Maluku-563 views

AMBON,MRNews.com,- Meskipun telah mengantongi surat izin bepergian dari Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Maluku dengan tujuan melahirkan di Negeri Sepa Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah.

Namun setibanya di Negeri Sepa, setelah melewati protokol perjalanan mulai dari pembelian tiket ferry Tulehu-Inamarina dengan menunjukan surat izin bepergian, dilanjutkan pemeriksaan suhu tubuh sebelum naik ke dalam kapal ferry.

SRA (30), pelaku perjalanan dari Kota Ambon yang adalah ibu hamil (Bumil) berkisah, setelah tiba di pelabuhan Inamarina-Kota Masohi, ketiga pelaku perjalanan (PP) selain dirinya, MU (29) dan UKF (17) lagi-lagi ada protokol kesehatan. Kembali dicek suhu tubuh, disemprot desinfektan ke barang bawaan dan pengambilan data oleh petugas pelabuhan yang mengenakan APD lengkap.

Kemudian ketiganya dibawa ke SKB tempat karantina untuk pengambilan data lagi dan selanjutnya diperbolehkan pulang ke rumah (Negeri Sepa) setelah menghubungi pemerintah desa untuk sekedar mengetahui kedatangan ketiganya, yang kemudian akan dilakukan karantina mandiri dirumah selama 14 hari sesuai surat izin bepergian dari Gugus Tugas (Gustu) yang dikantongi.

Setiba di Negeri Sepa sekira pukul 23.00 Wit, lanjut SRA, ketiganya langsung lakukan karantina mandiri dengan tidak kontak langsung dengan keluarga dan tetangga rumah. Namun anehnya, Sabtu (6/6) sore sekitar pukul 16.30 WIT, mobil ambulance tiba didepan rumah guna menjemput ketiganya untuk kembali ke tempat karantina.

Sebab berdasarkan laporan dari pemerintah desa terkhusus petugas kesehatan yang merupakan seorang bidan bernama Evi, bahwasannya sudah tidak ada anggaran untuk penanganan PP yang akan melakukan karantina di Negeri Sepa.

“Kalo kamong (kalian) datang di Sepa dan lakukan karantina mandiri 14 hari, apakah kamong jamin seng akan jalan-jalan ke luar rumah? Dan kami tidak bisa kontrol kalian karena tidak ada anggaran. Kalo saya kontrol kalian siapa yang akan bayar saya”, ungkap SRA menirukan ucapan bidan Evi kepadanya lewat seluler.

Senada dengan bidan Evi, Pejabat Negeri Sepa Asgar Amahoru juga kata SRA mengaku, saat ini pihaknya sudah tidak melakukan karantina bagi PP yang tiba di Negeri Sepa karena kehabisan anggaran.

Setelah beberapa waktu lalu melakukan karantina disejumlah lokasi seperti di balai desa, gedung SMA dan Pustu Negeri Sepa dengan total PP dari sejumlah kota seperti Jakarta, Makasar, Ambon dan beberapa kota lainnya dengan total sekitar 80 orang.

“Katong (kami) di Negeri sudah tidak membuka karantina karena terbentur anggaran. Anggaran yang katong punya sudah habis untuk karantina 80 orang itu. Selain itu, katong pemerintah negeri juga memiliki banyak tugas bukan cuman ngurusin kamong yang datang ke sini. Apakah kalian nyampe di Sepa bisa menjamin tidak keluar rumah selama 14 hari,” ungkap Asgar.

Sebagai PP yang tengah mengandung 8 bulan, SRA menilai perlakuan pemerintah negeri sangat tidak manusiawi dan aneh. Mengingat Ia dan suami serta keponakannya telah mengukuti semua protap yang ditetapkan dari Gugus Tugas provinsi maupun kabupaten sebagaimana yang diwajibkan.

Menurutnya, melakukan karantina mandiri dirumah selama 14 hari tidak menyalahi aturan karena saat ini pemerintah negeri telah menutup tempat karantina akibat kehabisan anggaran.

“Kami sudah lalui berbagai pemeriksaan sesuai yang ditetapkan Gustu provinsi maupun kabupaten bagi PP. Kami diizinkan pulang ke rumah usai pengambilan data dan menghubungi pihak negeri agar mereka sekedar mengetahui kedatangan kami. Tapi respon mereka sungguh mengagetkan terutama bidan Evi. Kata dia, kami kalo ke Sepa siapa yang akan mengontrol, sementara pihak negeri tidak ada anggaran untuk membayarnya,” sesalnya.

“Saya jadi heran, apa urusanya karantina mandiri dengan anggaran, karena setau saya karantina mandiri itu dirumah pribadi bukan ditempat yang disediakan pemerintah dan itu murni dengan anggaran pribadi. Selain itu para petugas kesehatan kan memang sudah kewajibannya melayani masyarakat apalagi saya dalam kondisi hamil tua seperti ini,” tanya SRA kepada media ini, Minggu (7/6).

Diakui SRA, setelah percakapakan via telpon antara dirinya dengan pihak negeri, Ia dan kedua PP yang merupakan suami dan keponakannya diizinkan pulang ke Sepa yang juga diikuti PP lainnya yang juga telah dimintai keterangan oleh petugas di BLK Letwaru Kota Masohi.

Namun keesokan harinya, satu unit ambulance datang ke rumah untuk menjemputnya, suami dan keponakannya untuk dibawa ke kembali ke BLK guna menjalani proses karantina mengingat pihak Negeri tidak mengizinkan berada di Negeri Sepa meski mereka telah melakukan karantina mandiri.

“Penjemputan oleh salah satu koordinator karantina kabupaten Malteng itu menjadi pukulan tersendiri baginya dan keluarga, terutama dirinya dalam kondisi hamil tua dan sangat membutuhkan ketenangan dan penangan medis yang baik dan layak. Ditambah kondisi cuaca saat itu hujan deras,” beber SRA yang juga wartawan itu.

Namun karena pemerintah Negeri bersikukuh untuk dibawa ke tempat karantina di Kabupaten yakni gedung SKB yang berada di daerah Letwaru, maka dia dan keluarga terpaksa mengikutinya meski sebelumnya terjadi adu argument antara dirinya dengan pejabat Negeri Sepa dan bidan Evi.

“Saya sangat terpukul. Kenapa saya, suami dan ponaan diperlakukan bak pasien dalam pengawasan (PDP) yang kabur dari ruang isolasi, sehingga dijemput dengan mobil ambulance. Kami bisa sampe ke rumah karena sudah lalui protokol, terus kenapa kami yang disalahkan. Malahan saya difitnah bisa pulang karena saya menangis merengek-rengek dan ngamuk di SKB. Padahal tidak benar. Kami diizinkan pulang oleh tim di posko karantina setelah pengambilan data,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata SRA, penolakan ketiga PP juga disampaikan ketua RT 11 yang merupakan tempat tinggalnya. Dimana menurut ketua RT dan warga sekitar, PP harus karantina diluar negeri Sepa selama waktu yang ditentukan baru bisa diterima kembali.

“Penolakan yang dilakukan pihak Negeri tersebut mengesampingkan kondisi saya yang hamil tua. Padahal saya warga asli Negeri Sepa. Saya kecewa dan tidak habis pikir,” tuturnya.

Selain itu, setiba dilokasi karantina di wisma SKB, kata SRA, dia, suami serta keponakan hanya diturunkan didepan pagar dan kemudian berteduh didepan rumah salah satu keluarga sekitar lokasi wisma karena kondisi saat itu hujan deras. Setelah menunggu 30 menit, barulah petugas karantina datang untuk mengantar ke lokasi karantina.

“Kami dibawa dengan mobil ambulance ke tempat karantina, namun karena hujan deras, kami baru tiba pukul 18.50 Wit. Kami diturunkan depan gerbang, kebetulan saat itu kaki saya pegal karena sudah bengkak (efek hamil tua dan berdiri terlau lama). 30 menit terlantar diteras rumah warga kami pun didatangi petugas karantina yang sudah kami telpon sebelumnya,” cetus SRA.

Namun begitu, kata SRA, pelayanan di wisma hari pertama cukup baik. Makanan tepat waktu dan tim kesehatan juga sigap memeriksakan kondisinya sebagai ibu hamil. Tak lupa dilakukan selalu cek suhu tubuh.

“Alhamdulilah hari pertama kami diperhatikan. Dapat kamar lengkap dengan kamar mandi. Makanan tepat waktu, tenaga kesehatan juga sigap periksa suhu tubuh dan kondisi saya serta janin saya. Semoga pelayanannya makin baik. Tapi saya harap segera keluar karantina sebab sudah masuk trimester terakhir yang mengakibatkan kaki jadi bengkak dan nyeri-nyeri, maka butuh banyak aktivitas,” harapnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed