by

Kelola Tiga Blok, PT MEA Terus Berinovasi

-Maluku-170 views

AMBON,MRNews.com.- Direktur Utama PT Maluku Energi Abadi (MEA) Mursalam Latuconsina kepada media mengakui perlu bekerja dengan hati untuk menjalankan badan usaha milik negara yang tepat hari ini (kemarin-red) berusia Satu tahun.

“Mestinya saat ini, kita masih merangkak. Namun usaha dan kerja menuntut kami perlu lakukan lompatan untuk memberikan yang terbaik bagi Maluku,” ujar Latuconsina di ruang kerjanya, Selasa (23/11).

Menurut putra Maluku yang punya segudang pengalaman di bidang migas ini, PT MEA sejak terbentuk sudah melakukan terobosan sesuai bidangnya yakni, minyak, gas dan energi.

Saat ini, menurut Latuconsina, PT MEA sementara melakukan usaha pada bidang Hulu Migas yakni pengurusan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen pada tiga blok yang ada di Maluku, yakni blok Masela, blok Bula dan blok non Bula.

Selain itu usaha juga pada bidang energi, mineral dan tambang.

“Saat ini yang sudah ada progresnya yakni pada blok Bula dan non Bula, dikarenakan kedua blok ini sudah produksi. Sementara pada blok Masela masih dalam proses dan sudah sampai pada tahap 6. Semoga di ulang tahun pertama ini kami bisa masuk pada tahap 7,” ujarnya.

Sesuai ketentuan PI 10 persen blok Bula dan non Bula, maka provinsi mendapat bagian 50 persen. Sedangkan pada blok Masela sesuai ketentuan PI 10 persen maka tetap mengacu pada Permen ESDM.

Diketahui, PT MEA sebagai perusahaan induk atau Holding Company. Untuk blok Bula ada Petroleum Ltd. dan non Bula adalah CITIC Seram Energy. Dua perusahaan ini lokasinya di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Ditambahkannya, dengan semakin membuka jaringan usaha maka akan memberi dampak yang baik dengan masuknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kas daerah.

Karena itu, perlu dukungan semua pihak untuk menunjang kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) .

“Kita berharap dengan progres yang sudah ada maka akan memberikan PAD bagi kas daerah,” ujarnya. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed