by

Halimun Resmi Ganti Wellem

AMBON,MRNews.com.- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRD Maluku Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2021-2024 dari Wellem Wattimena kepada Halimun Soalatu dari Partai Demokrat, Rabu (21/7).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lucky Wattimury, dampingi wakil ketua DPRD Asis Sangkala, Rasyid Effendi Latuconsina dan Melkianus Sairdekut serta anggota DPRD bersama Sekwan Bodewin Wattimena dilakukan secara virtual dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Barnabas Orno dan OPD.

PAW dari Wattimena kepada Soalatu sesuai SK Mendagri nomor 161.81-1348 tahun 2021 tentang peresmian anggota DPRD pengganti antar waktu.

Wattimury dalam sambutannya mengatakan peresmian anggota DPRD Maluku sesuai SK Mendagri.

Sementara itu, Gubernur Murad Ismail menegaskan, sesuai keputusan Mendagri maka dilakukan peresmian anggota pengganti antar waktu atas nama Halimun Soalatu dari partai Demokrat.

“Saya berharap dengan adanya pengganti anggota antar waktu diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai seorang politisi serta membangun hubungan yang baik antar sesama anggota sebaik baiknya” ujar Ismail.

Ditegaskan walaupun dalam masa Pandemi Covid-19 diharapkan masing masing dapat melakukan tugas dan fungsi .

Ditambahkan Wattimury, sumpah yang telah dilakukan mempunyai makna yang tinggi untuk bekerja demi rakyat .

“Ingatlah, rakyat yang kita wakili menaruh harapan besar bagi kita untuk melakukan perjuangan dan pengabdian dengan baik” demikian Wattimury. ( MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed