by

Disaat HUT RI, Bendera “Benang Raja” Berkibar di Passo

AMBON,MRNews.com,- Momentum peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia hari ini, Senin (17/8) di Provinsi Maluku “ternodai”.

Pasalnya, dikala semua orang bersiap mengikuti detik-detik proklamasi, namun di kantor Pengadilan Tipikor jalan Upua Baguala Negeri Passo Kecamatan Baguala berkibar bendera “benang raja” milik front Republik Maluku Selatan (RMS).

Dari data yang dihimpun, kejadian tersebut diperkirakan dilakukan orang tak dikenal (OTK) Senin dini hari. Hal itu diketahui warga setempat Stenly Pattipeilohy (36) yang langsung melapor ke Mapolsek Baguala.

Stenly sekira pukul 06.15 WIT melihat lima orang memegang tiang bendera dan satu orang memanjat tiang bendera untuk menurunkan bendera RMS. Setelah diturunkan, bendera benang raja diamankan Babinsa Negeri Lama Serka Edi Kakisina. Pasca gempa 2019, kantor pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut tidak lagi ditempati.

Terkait kejadian itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengaku, pihaknya akan mengambil langkah-langkah terkait insiden pengibaran bendera benang raja dimomen HUT RI tersebut.

“Akan kita telusuri, siapa tahu ada saksi yang bisa kita telusuri. Misalkan siapa pelaku yang telah melakukan pengibaran bendera tersebut,” tegasnya saat diwawancarai usai mengikuti upacara detik-detik proklamasi di Tribun Lapangan Merdeka, Senin pagi.

Kapolda mengaku hal-hal itu seharusnya tidak terjadi. Sebab tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai terukur.

“Masyarakat merasa hal-hal itu tidak boleh terjadi dan kesadaran mereka sendirilah sehingga bendera RMS itu mereka turunkan dan langsung dibawa ke Polda, guna melakukan pelaporan,” tutur mantan Kapolda Sulbar. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed