by

Awasi DD di Maluku, Gubernur, Kapolda & Kajati Teken MOU

-Maluku-887 views

AMBON,MRNews.com,- Sebagai upaya bersama dalam mengawasi penggunaan Dana Desa (DD) di Maluku, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, Gubernur Maluku Murad Ismail dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Yudi Handono menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman. Sebab sejauh ini, 1114 desa tersangkut masalah DD, dengan 25 kepala desa dipenjara.

Ditekennya MoU oleh ketiga pejabat itu saat rapat kerja dalam rangka percepatan penyaluran dan pengelolaan DD tahun 2020 bagi Bupati/Walikota, Kepala DP3MD, Camat, Lurah, Kepala Pemerintahan Negeri se-Maluku yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di Islamic Center-Waihaong Ambon, Selasa (25/2/2020) .

Kapolda katakan, penandatanganan MOU ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dan sinergitas antar Pemprov Maluku dengan Polda Maluku dan Kejati Maluku hingga level paling bawah untuk pengawasan penggunaan DD bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa.

“Kami sambut baik MoU itu, penting dan siap bekerjasama. Karena jaringan kami ada cukup sampai ke desa-desa. Maka bukan hanya kami saja, tetapi unsur-unsur di desa juga harus bekerjasama. Sejak Musrenbang sudah harus dibicarakan. Agar DD dari pusat itu betul-betul disalurkan sampai ke daerah dan digunakan sesuai peruntukannya,” ungkap Jenderal Polisi Bintang Dua.

Sementara Gubernur Maluku mengaku, penandatanganan MoU dengan Kapolda dan Kajati Maluku agar Kapolda bisa dorong Kapolres, Kajati dorong Kajari awasi DD agar jangan sampai disalahgunakan oleh kepala desa/raja atau oknum lain yang tidak berkepentingan.

“Kalau ada salah gunakan pun, jangan langsung diproses. Beritahu kita biar kita kasih turun Inspektorat utnuk mengecek secara jelas. Sebab Maluku ini lebih suka pencegahan atau preventif daripada represif Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan sebagainya. Itu khan nanti, menimbulkan kerugian negara,” ulas mantan Dankor Brimob.

Pasalnya, lanjut Murad, DD yang dialokasikan dari pemerintah pusat untuk provinsi Maluku lebih besar dari APBD yakni 4 triliun lebih. Dimana satu desa bisa mendapat 1 sampai 2 miliar lebih per tahun, belum ditambah alokasi dana desa (ADD). Sehingga upaya pemerintah daerah untuk menjaga juga ADD jangan sampai disalahgunakan. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed