by

Zona Hijau Covid-19, Kecamatan Leitisel Perketat Wilayahnya

AMBON,MRNews.com,- Demi mempertahankan status daerahnya yang masih aman karena zona hijau di kota Ambon, kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) meningkatkan pengetatan diwilayahnya khusus terhadap orang luar.

“Demi mempertahankan zona hijau di Kecamatan Leitisel, kita perketat wilayah dari orang luar,” tandas Sekertaris Camat Leitisel Ivan Pattimana kepada awak media di Ambon, Selasa (29/6).

Pengetatan yang dimaksud akui Pattinama, bagi warga dari luar yang akan masuk ke 8 Negeri di Kecamatan Leitisel harus menjalani Swab tes di Puskesmas setempat, guna memastikan tidak terpapar Covid-19.

Meskipun mereka telah mengantongi hasil Swab dari daerah asal, namun menurutnya, pengambilan Swab dari pihaknya wajib.

“Kebijakan ini kita lakukan untuk membantu pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam memutus mata rantai Covid-19 yang masih mewabah. Sekaligus memproteksi agar warga Leitisel tidak terjangkit virus Corona karena orang luar,” tandasnya.

Dari 8 Negeri yang ada di Leitisel menurut Pattinama, seluruhnya sudah bentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk mengawasi masyarakat yang berkaitan dengan PPKM, skala mikro. Namun untuk posko PPKM, belum.

“Sementara posko PPKM menggunakan kantor Negeri pada masing-masing Negeri. Posko PPKM itu untuk awasi masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes),” jelasnya.

Posko PPKM sebutnya, merupakan langkah yang ditempuh pemerintah. Namun terpenting ialah kesadaran masyarakat sendiri untuk menerapkan Prokes agar tidak terpapar Covid-19.

“Posko itu hanya sarana, tapi kesadaran tiap warga untuk pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun hal utama. Peran masyarakat terhadapnya sangat dibutuhkan,” kunci Pattinama. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed