by

Tiga Aspek Ini Mesti Jadi Perhatian Serius Safitri-Gerson di Bursel

AMBON,MRNews.com,- Tiga (3) aspek perlu menjadi perhatian serius Bupati-Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel) periode 2021-2026 Safitri Malik Soulissa-Gerson Eliaser Selsily usai dilantik Gubernur Maluku Murad Ismail, Selasa (22/6/21).

Gubernur menegaskan, hal pertama ialah Bupati-Wabup untuk bekerja keras guna mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi.

“Perlunya mengangkat daya saing daerah, membangun komunikasi baik dengan berbagai pihak untuk memudahkan investasi sehingga dapat membuka lapangan kerja baru,” tandas Murad di lantai VII kantor Gubernur Maluku.

Hal kedua ditekankan Murad, ialah memperhatikan layanan kesehatan, pendidikan, sosial, pembangunan infrastruktur, dan perumahan sebagai urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar.

“Aspek ketiga yang tidak kalah penting, sebagai pimpinan di daerah, Bupati-Wabup harus melakukan perubahan mainset dijajaran birokrasi daerah agar bekerja lebih inovatif, kreatifitas serta berkinerja yang baik,” pinta mantan Dankor Brimob Polri itu.

Selain ketiga aspek itu, Safitri-Gerson diharapkan wajib melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan DPRD, penegak hukum, TNI/Polri, intansi vertikal, swasta, ormas, serta elemen masyarakat Bursel agar penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan dapat berjalan lebih baik.

“Sinergitas sangat penting. Jangan ada sesuatu yang terjadi didaerah, mis koordinasi, pembangunan di daerah tergantung dari kita, mau atau tidak,” ingatnya.

Tak lupa dirinya berpesan kepada jajaran OPD untuk lebih inovatif dan kreaif sehingga dapat membangun Bursel yang lebih baik sesuai visi-misi Bupati-Wakil Bupati lima tahun kedepan.

“Terlepas dari berbagai problem yang ada, akan tetapi kemajuan pembangunan di Bursel selama 10 tahun, tidak terlepas dari kerja dan karya mantan Bupati Tagop Sudarsono Soulissa. Saya ucapkan terima kasih atas karya dan pengabdian pa Tagop selama 10 tahun bagi Bursel,” ungkapnya.

Diketahui, Safitri-Gerson resmi menjabat Bupati-Wabup Bursel sesuai SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian nomor SK 131.81-1247 tahun 2021, tentang perubaan kedua atas keputusan Mendagri nomor 131.81-380 tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daera-wakil kepala daerah hasil pemilihan serentak di kabupaten provinsi Maluku. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed