by

Ternyata, Pemprov Maluku Percayai Perusahaan Milik “Kipe” Kelola Proyek Penataan Terminal Mardika

-Maluku-114 views

AMBON,MRNews.com,- Penataan pasar dan terminal Mardika dari nampaknya bukan cuma dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saja. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku juga melakukan demikian.

Bahkan untuk penataan itu, Pemprov Maluku dibawah komando Murad Ismail dan Barnabas Orno telah mempercayakan pihak swasta yakni PT Bumi Perkasa Timur (BPT) untuk mengelola proyek penataan terminal Mardika dengan diawali pembongkaran ratusan lapak PKL di terminal A dan B Mardika, Rabu (8/2).

Hasil telusuri media ini, PT BPT tak lain adalah milik pengusaha dan kontraktor ternama di Maluku, Muhammad Franky Gaspary Thiopelus alias Kipe.

Pantauan media ini di lapangan, satu alat berat dikerahkan PT BPS untuk meratakan lapak-lapak yang menempel di pagar terminal Mardika A dan B.

Tak ada perlawanan dari pedagang. Mereka bahkan sempat mengamankan lebih dulu barang jualannya sebelum alat berat “beraksi”.

Sementara tak jua ada petugas dari SatPol-PP yang mengawal jalannya pembongkaran. Terlihat hanya “anak buah” Kipe, beberapa petugas Dishub Kota dan warga yang ikut menonton.

Sejumlah anak buah Kipe enggan berikan pernyataan. Mereka mengarahkan awak media untuk ke kantornya dan mewawancarai pimpinan atau bos.

“Maaf ee, ke kantor saja,” singkat salah satu anak buah Kipe.

Sementara, beberapa pedagang mengaku sebelum 300-an lapak dibongkar memang sudah ada surat pemberitahuan dari PT Bumi Perkasa Timur tertanggal 20 Januari 2023.

“Sudah disurati dari PT Bumi Perkasa Timur bahwa hari ini pembongkaran. Dengan maksud lokasi disini untuk penataan ulang, perbaikan karena terlalu kumuh. Selesai itu baru ditempati ulang pedagang,” ucap La Rudi, PKL Mardika.

Walau sudah dibongkar namun diakui Rudi, para PKL akan tetap berjualan apa adanya di area terminal sebab hanya lapak saja yang dibongkar.

Pedagang lain yang enggan namanya dipublish beberkan, dalam rapat antara pedagang dan Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) di salah satu cafe beberapa waktu lalu, telah disepakati ada bayaran Rp 9 juta untuk tempati lokasi di terminal Mardika jika sudah selesai direhab.

“Jadi kalau soal standingnya 9 juta itu pemerintah dan PT BPT belum tentukan harga,” urainya.

Disinggung ketika pada waktunya lokasi telah selesai direhab atau tata ulang, namun misalnya pihak pengembang atau pemerintah meminta lebih dari biaya yang telah disepakati pedagang dan asosiasi, pihaknya tentu akan pertanyakan.

“Misalnya kalau lebih dari 9 juta atau dibawah itu, kita kan juga ada pertanyakan ke pihak pengembang. Dan semua itu tergantung kepada pemerintah daerah. Atau pendapatan daerah bisa naik atau turun,” tandasnya lagi.

“Jadi nanti kalau diatas 9 juta kita merasa berat, yah kita bisa koordinasi lagi. Kita dua orang sudah pertanyakan hal itu juga tadi. Karena pendapatan kita kan tidak seberapa,” sambungnya.

Ditambahkan dia lagi, dalam surat ke pedagang, PT BPT selaku pengembang membongkar lapak kawasan Mardika untuk pelebaran jalan dan perbaikan drainase.

Sementara isi surat dari PT Bumi Perkasa Timur yang dikantongi media ini isinya menyebut, akan dilaksanakan “perbaikan pagar ruko” di sepanjang kawasan terminal A dan B oleh PT BPT selaku pengelola atau pengembang mitra pemerintah. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed