AMBON,MRNews.com,- Tahun 2020 merupakan target Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon untuk eliminasi penyakit kusta secara menyeluruh di kota ini. Artinya, di tahun itu telah terpotong semua mata rantai penularannya. “Mudah-mudahan tahun 2020 sudah eliminasi kusta. Artinya memotong mata rantai penularannya,” tandas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Ambon, dr Wendy Pelupessy kepada awak media di media center Pemkot Ambon, Jumat (5/10/18).
Pasalnya, kata Pelupessy, sesuai data Dinkes per Agustus 2018 tingkat penularan kusta di Kota Ambon masih ada 28 penderita kusta baru. Karena itu harus dilakukan antisipasi penyebaran penyakit kusta di kalangan masyarakat. Salah satunya dengan melibatkan camat dan lurah-lurah dalam pertemuan bersama Nippon Foundation dan Dinkes Maluku di ruang rapat lantai 2 Balaikota Ambon siang tadi untuk juga bertanggungjawab menggerakan masyarakat. Karena peran sektor lain belum dimainkan dengan baik, padahal kerja bersama.
“Dinkes selama ini sudah sosialisasi. Jadi mungkin karena lintas sektor terkait kurang terlalu berperan. Maka kenapa camat juga dihadirkan dalam pertemuan, supaya camat bisa menggerakan lurah-lurah, karena mereka harus bertanggungjawab kepada masyarakatnya. Karena yang punya masyarakat adalah camat-lurah. Dinkes hanya mensosialisasikan. Jadi kalau lurah dan camat mau masyarakat sehat, maka mereka juga harus bergerak demikian. Kita semua harus sama-sama bergerak, bukan Dinkes saja,” terangnya.
Apalagi, kata Pelupessy, upaya Dinkes dengan program door to door juga jalan selama ini untuk menjangkau penderita kusta di rumah. Juga dengan adanya PIS PK (program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga), petugas turun ke lapangan. Dimana bukan hanya turun untuk kusta, tetapi semua kesehatan, program. Dari situlah didapat penderita baru, TB dan lainnya juga. Karena masih ada warga yang malu melakukan pengobatan di rumah sakit dan puskemas.
Sistem jemput bola di lapangan dengan program PIS PK itu dengan kata lain tambah Pelupessy, bukan mengurangi jumlah. Tetapi pihaknya berusaha mencari sebanyak mungkin penderita kusta supaya ditemukan dan diobati. Kalau sudah bergerak maksimal, dengan hasil yang lebih menurun. Sehingga itu diharapkan eliminasi lebih cepat bisa selesai.
“Kita bukan mau mengejar target, harus di bawah 28, lantas deteksi dini dikurangi, tidak seperti itu. Selain kita menjangkau, tetapi juga bisa langsung penderita kusta dapat melakukan pengobatan secara gratis di Puskesmas, dengan lama program pengobatannya 6 bulan dan 1 tahun. Tergantung tipenya, akan disesuaikan dengan obatnya. Kuncinya minum obat teratur maka akan sembuh. Lebih banyak diobati dan berusaha meminimalisir itu,” bebernya.
Kota Ambon masuk kategori merah karena masih ada penderita kusta tambahnya, terdapat di Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau dan Desa Passo, Kecamatan Baguala. Tagal itu segala upaya dilakukan agar Ambon bebas dari penyakit kusta, lewat perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) agar tidak makin menular. Karena kusta bukan penyakit turunan, kutukan dari Tuhan, namun disebabkan oleh bakteri. “Partisipasi semua pihak untuk membantu menyelesaikan penyakit kusta sangat diharapkan. Baik masyarakat, RT, kepala desa, lurah, camat dan semua instansi harus bersama menyelesaikan penyakit kusta,” tutupnya. (MR-02)












Comment