by

Status PPKM Mikro di Kota Ambon Turun ke Level III

AMBON,MRNews.com,- Kota Ambon saat ini masih menjalani Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Namun status diperketat telah berubah jadi level III seiring kembalinya ibukota provinsi Maluku itu ke zona oranye dari zona merah pekan ini dan Instruksi Mendagri terbaru.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy katakan, kedepanya tidak lagi ada istilah darurat atau diperketat tapi nanti sudah pakai level I, II, III dan IV sesuai rapat bersama Presiden Joko Widodo yang kemudian ditindaklanjuti dengan Instruksi Mendagri nomor 23 tahun 2021.

“Dalan rapat bersama Presiden ditetapkan level I-IV. Level paling gawat itu sudah level IV. Kita bersyukur karena kita sudah berada pada level III karena sudah ada dizona orange, setelah sebelumnya ada dizona merah,” tandas Walikota Ambon Richard Louhenapessy.

Alasan kenapa sampai diperketat ganti dengan level karena menurutnya, sesuai arahan Presiden, masyarakat mendapat kesulitan kalau disebut diperketat kemudian darurat itu seakan-akan ada sesuatu yang mencekam, galau, gelisah dan sebagainya.

“Makanya dipakai saja level agar psikologi masyarakat tetap aman dan pemerintah juga tetap menerapkan aturannya dalam menekan penyebaran Covid-19. Nanti bisa saudara akses lihat level III syarat-syaratnya apa saja ada pada Instruksi Mendagri itu,” jelasnya.

Dalam rapat bersama Presiden Senin (19/7) lalu juga kata Louhenapessy, Presiden menekanan agar betul-betul memperhatikan masyarakat terutama berkaitan kasus-kasus yang kadang agak sedikit menyakiti hati mereka.

“Penekanan itu agar dalam penegakan aturan PPKM lebih persuasif, komunikatif dan perlu juga diperhatikan hak-hak masyarakat yang harus dikedepankan baik dalam bentuk bantuan-bantuan sosial, desa dan sebagainya,” harapnya kepada awak media via zoom, Rabu (21/7).

Ditambahkan, PPKM mikro diperketat di Kota Ambon yang berjalan sedari 8 Juli 2021 akan berakhir 22 Juli besok. Bahwa selama waktu itu, masyarakat terutama pelaku usaha taat aturan PPKM, meski tidak menafikan ada sebagian kecil yang abai.

“Kurang lebih 98 persen orang taat jalankan PPKM. Itu berdampak besar terhadap pelaksanaan dan kondisi yang dihadapi di kota Ambon. Maka kita alami penurunan terkonfirmasi positif dan zonasi dari merah ke orange walau skoring belum signifikan,” akuinya.

Oleh sebab itu, dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat dan aspirasi yang berkembang serta dari fakta yang ada,
maka pemerintah kota (Pemkot) Ambon sebutnya, akan tetap melaksanakan PPKM mikro sampai 25 Juli.

“Besok hari terakhir PPKM mikro, yang tidak lagi pakai istilah darurat dan diperketat tapi level I-IV. Tanggal 26 Juli dari fakta yang ada, kita jalankan PPKM mikro dengan skala dilonggarkan, untuk semua aktifitas sampai jam 9 malam dengan Prokes ketat,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed