AMBON,MRNews.com.- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool mengajak semua pihak untuk berjuang ke pemerintah pusat agar legalitas Lumbung Ikan Nasional (LIN) bisa diperoleh Maluku.
” Terkait LIN bukan saja merupakan urusan pemerintah daerah tapi merupakan urusan kita bersama. Karena itu, semua steakholder agar berjuang serentak ke pemerintah pusat” ujar Tethool, Jumat (14/1).
Menurutnya perlu kolaborasi antara pemerintah daerah maupun Dewan Perwakilan Rakyat baik di daerah maupun di pusat untuk mendapatkan legalitas
Lumbung Ikan Nasional (LIN).
“ Soal LIN menjadi tanggung jawab semua rakyat Maluku. Kita harus berjuang bersama sama ” tambahnya.
LIN ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden, kini hanya dijadikan sebagai program kegiatan oleh pemerintah pusat.
“Padahal Presiden sudah menjanjikan di Maluku, tapi akhir-akhir ini sudah dipindahkan ke tempat lain bahkan Maluku hanya sebagai program kegiatan bukan lagi sebagai pusat LIN,” urainya.
Kebijakan ini, menurutnya berbeda dari perencanaan awal. Untuk itu, perlu menjadi fokus perhatian bersama seluruh pihak baik itu DPRD Provinsi Maluku maupun anggota DPR RI dan DPD asal Maluku sehingga apa yang diperjuangkan benar-benar terwujud.
Karena itu DPRD Maluku bersama mitra dalam rencana penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat akan mengagendakan bertemu dengan Menteri atau Dirjen terkait untuk meminta apa yang telah dijanjikan pemerintah pusat bagi Maluku . (MR-01)
Comment