AMBON,MRNews,com.- Aktivitas kantor DPRD Provinsi Maluku terancam diliburkan untuk sementara waktu, menyusul, adanya salah satu Anggota DPRD Provinsi Maluku dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD, yang terkonfirmasi positif Covid-19, usai melakukan swab test.
“Benar, ada satu anggota DPRD dan ASN dilingkup Sekretariat DPRD Provinsi Maluku yang dinyatakan positif Covid-19, sesuai hasil PCR,” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (3/8).
Saat ini menurut Wattimury, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku sementara melakukan tracking.
Ditegaskan jika tracking yang dilakukan, ternyata ada penambahan jumlah positif Covid-19 baik Anggota DPRD maupun ASN lingkup Sekretariat DPRD, maka dipastikan aktivitas perkantoran akan dihentikan, dan kantor akan ditutup sementara.
“Nanti kita lihat hasil tracking yang sementara dilakukan. Jika ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka saya pastikan kantor DPRD Provinsi Maluku akan ditutup sementara dari seluruh aktivitas,” tegas Wattimury . (MR-01)
Comment