AMBON,MRNews.com,- Guna mendukung program Kapolri Irjen Pol Idham Azis yaitu peduli penghijauan, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease melakukan penanaman pohon di halaman Mapolsek Leihitu Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Jumat (3/1/2020). Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, penghijauan berupa penanaman anakan tanaman buah dan kayu sebanyak 50 anakan yang terdiri dari tanaman mangga, tanaman rambutan dan tanaman kayu. Hal ini diakuinya, sesuai instruksi dan perintah Kapolri kepada seluruh personil Polri termasuk di Polda Maluku dan Polres di wilayah hukumnya untuk menanam sejuta pohon. Semua dilakukan bersamaan sebagai wujud tanggungjawab dan kecintaan terhadap alam yang harus tetap dijaga kehijauannya. “Ini instruksi yang wajib didukung dan dilaksanakan. Terlepas dari itu, kegiatan penghijauan lewat penanaman pohon juga untuk menggerakkan semua pihak agar bertanggungjawab, terus peduli terhadap alam dengan tidak merusaknya. Sebab dengan menjaga dan merawat alam selayaknya, pasti alam pun tidak akan murka, namun sebaliknya alam akan menjaga kita dan anak cucu kedepan,” ungkap Simatapung kepada awak media, Jumat (3/1/2020). Turut bersama Kapolresta dalam penanaman pohon pejabat utama Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease serta juga dihadiri Camat Leihitu Amin Sopaliu, Raja Negeri Hitumessing Hi Ali Slamat beserta staf, Danru BKO Yon 136 RK/TS Sertu Prianto beserta lima (5) orang personil dan Ibu-ibu Bhayangkari Polsek Leihitu. (MR-02)
Comment