AMBON,MRNews.com,- Dalam waktu dekat Kapolres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), AKBP Abner Richard Tatuh, akan melakukan ekspos perkara menetapkan Ketua DPD Partai Nasdem MBD Laurens H.K Boreel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPD Partai Nasdem tahun 2015 sebesar Rp.75.800,000.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten MBD, Hermanus Lekipera,Sesuai informasi yang diperolah dari penyidik Polres Kabupaten MBD,pekan depan Laurens H.K Boreel alias Oyang Boreel selaku mantan Bendahara DPD Partai Nasdem MBD, akan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan tanda tangan dokumen LPJ partai Nasdem tahun 2015. “Penyidik bilang ka beta,minggu depan Oyang Boreel dong ekspos sebagai tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan,”Ujar Lekipera di Ambon dalam Jumpa Pers,Jumat, (23/11).
Anggota DPRD asal Partai Nasdem itu menjelaskan,Setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada pelapor dalam hal ini Fery Letelay mantan ketua DPD Partai Nasdem MBD,maka seluruh bukti-bukti yang dikantongi dinyatakan cukup dan langsung penetapan tersangka. “Fery Letelay akan diperiksa dalam waktu dekat ini, selesai itu langsung Oyang ditetapkan sebagai tersangka,” ingat Dia.
Sementara itu ketika ditanyakan apakah nanti melalui gelar perkara dan status Oyang sebagai tersangka bakal mempengaruhi kredibilitas serta kapasitas Oyang selaku anggota DPRD dan figur yang mencalonkan diri lagi di tahun 2019 nanti. Kata dia hal itu sangat jelas berpengaruh pesat.dan semoga saja masyarakat MBD serius dalam melihat persoalan dimaksud.
“Jelas lah! pasti mempengaruhi kapasitasnya selaku anggota DPRD dan calon legislatif (Caleg) 2019. Jadi hal miris ini mesti kita buka secara terang benderang supaya publik juga bisa tahu lebih khusus masyarakat dapil Kisar, Wetar, dan Romang,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemalsuan tanda tangan pada item-item kegiatan yang dilakukan Oyang Boreel berupa seminar tatap muka menggunakan dana sebesar Rp.15.800.00, kegiatan lokakarya Rp.7.500.00, dialog interaktif Rp.7.500.000.00, Workshop Rp.10.000.000, kegiatan keperluan alat tulis kantor Rp.770.000.00, kemudian transportasi dalam rangka mendukung operasional sekertaris Rp.7. 500.000,00, belanja akomodasi konsumsi Rp.730.000.00, belanja pemeliharaan data dan arsip Rp.1.000.000, dengan total Rp.75.800.000,00. merupakan hasil manipulasi yang termuat dalam laporan pertanggung jawaban DPD partai Nasdem MBD. (MR-03).
