by

PKS Partai Pertama di Maluku Daftar ke KPU

AMBON,MRNews.com,- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik (Parpol) pertama di Provinsi Maluku yang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku untuk mendaftarkan para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD provinsi, Senin (8/5).

Ketua Umum DPW PKS Maluku Abdullah Asis Sangkala dan Sekretaris Umum DPW, Abdul Gani Lestaluhu serta Ketua Fraksi PKS DPRD Maluku Turaya Samal memimpin rombongan DPW dan Bacaleg DPRD Maluku

Mereka diterima Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun dan empat komisioner KPU lain yaitu Abdul Khalil Tianotak, Almudatsir Sangadji, Hanafi Renwarin dan Engelbertus Dumatubun tepat pukul 14.25 WIT.

Sangkala katakan, pendaftaran ke KPU ini secara nasional dilakukan, didahului oleh DPP, karena tanggal 8 sesuai dengan nomor urut partai dan diharapkan menjadi hoki.

Khusus Maluku, kata dia, mendaftar Bacaleg 100 persen dan tersebar di 7 daerah pemilihan (Dapil), kuota keterwakilan perempuan terpenuhi 30 persen lebih dan 14 persen Bacaleg milenial.

“Saya tandatangani bekas tepat pukul 14.14 WIT dan langsung membawa ke KPU. Selain membawa dokumen Bacaleg secara fisik, kami pun telah menguploudnya ke Silon KPU. Kami siap diverifikasi KPU,” terang Wakil Ketua DPRD Maluku itu.

Pasca pendaftaran ini tambah Sangkala, pihaknya akan tetap fokus mengenalkan partai dan para Bacaleg ke masyarakat di ketujuh Dapil serta optimalisasi kemenangan partai di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Semoga kehadiran kami yang pertama ini sebagai partai politik, bisa kemudian mendapat tempat utama pula di hati KPU dan masyarakat Maluku pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang,” pungkas legislator Dapil Malteng itu.

Diketahui, setelah dokumen diserahkan, KPU Maluku kemudian melakukan pemeriksaan termasuk pada Silon yang telah diupload dokumennya oleh DPW PKS Maluku.

Hasilnya diterima dan akan masuk tahap verifikasi administrasi pada 15 Mei hingga Juni mendatang. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed