by

PH Silooy  Lapor Woody Timisela  ke Jaksa  Soal Dana Desa

AMBON,MRNews.Com.- Persoalan kasus Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2015 memasuki babak baru.

Alasannya   R. Silooy melalui Pengacara Yustin Tuny,SH melaporkan Woody Timisela, Abaram Niak, Donal de Fretes dan Luis Boter ke Kajaksaan Negeri Piru.

“ Surat bernomor:  37/KA-YT/P/X/2018 ditujuakan kepada Kejaksaan Negeri Piru untuk membuka kasus ini kembali. Karena ada fakta-fakta hukum yang terabaikan. Oleh karena itu,  surat yang kami ajukan disertai bukti hukum guna menjadi pertimbangan Penyidik Kejaksaan, tembusan dari surat ini ditujukan kepada beberapa instansi terkait di Jakarta,” kata Yustin Tuny,kepada Wartawan,Selasa (9/10).

Tuny mengatakan, tanggal 27 September 2018 digelar kegiatan Focus Group Discusion (FDG)  dihadiri oleh Bidang Informasi dan Data (KPK RI), akademisi, jaksa, pengacara, kepolisian dan penggiat anti korupsi membahas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Ambon Nomor: 9/PID.SUS/TPK/2017/PN.Abn Dari Onotasi putusan yang disampaikan oleh.. Prof. J.D Pasallbessy,SH.MH kemudian Dr. E. Toulle,SH.MH selaku moderator.

Pengacara Hendrik Lusikoy,SH menjelaskan dalam Focus Group Discusion (FDG)   bahawa dari posisi kasus tersebut ternyata tidak ada aliran dana yang mengalir ke R.S yang ada hanyalah bersifat perintah. Jerol Leassa,SH dari Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Maluku menjelaskan, Aparatur Sipil Negara harus dilindungi terkait dengan masukan atau telaahan kepada pimpinan.

Kalau memang dengan telahan ASN dapat dipidana, maka para ASN tidak akan mau untuk membuat telahaan serta tidak mau untuk menjadi pejabat. Bahwa lewat kegiatan Focus Group Discusion (FDG)

“Ya dari kegiatan Focus Group Discusion (FDG)  membedah  Putusan Nomor: 9/PID.SUS/TPK /2017/ PN.Abn dihadiri oleh kaum intelektual termasuk jaksa dan hakim, ternyata banyak hal yang tidak terungkap. Oleh karena itu, dengan berbagai bukti hukum yang ada, Kami merasa perlu untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Piru untuk dibuka kembali supaya yang diduga benar-benar pelaku yang merugikan kerugian keuangan Negara dialah yang harus bertanggungjawab dan bukan Drs. Silooy” Tukas Tuny.(MR-03).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed