by

Perbaikan Gedung Metrologi Legal Ambon Dilakukan 2021

JAKARTA,MRNews.com,- Perbaikan gedung UPTD Metrologi Ambon yang rusak berat akibat gempa 26 September lalu, baru akan dilakukan pada tahun 2021. Pasalnya, untuk tahun 2020 seluruh alokasi anggaran telah rampung di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan pada waktunya tinggal ditetapkan DPR-RI melalui pembahasan bersama pemerintah. Sehingga usulan perbaikan baru akan didorong di 2021.

Sekretaris Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI Chandrini Nestika Dewi mengatakan, pihaknya prihatin dengan kondisi Ambon yang dilanda gempa. Namun soal perbaikan gedung proposalnya memang sudah diterima, untuk anggaran itu ada prosesnya. Dimana seluruh permintaan bantuan untuk gedung serta alat sudah ditampung di dana alokasi khusus (DAK). Hanya memang alokasi anggaran 2020 sudah final di Oktober 2019.

“Jadi tidak bisa lagi 2020. Kalau mau di 2021 dan harus dimasukan awal Januari, maaf. Gempa di Maluku ini kan September, jadi harus di 2021. Kemarin Palu, Lombok yang terdampak gempa juga usulkan. Sayangnya dari Ambon aspirasinya baru masuk, jadi baru bisa di tahun 2021. Karena ini kewenangannya ada di Kemenkeu. Tapi untuk proposal pengajuan bantuan alat bisa di tahun 2020,” tandas Dewi kepada komisi II DPRD kota Ambon dan perwakilan Disperindag di kantor Kemendag RI Jakarta Pusat, Jumat (8/11/19).

Diketahui, kehadiran komisi II DPRD dan perwakilan Disperindag kota Ambon ke Kemendag RI untuk memperjelas terkait permintaan bantuan anggaran dari pemerintah pusat untuk perbaikan UPTD Metrologi di Desa Passo, Kecamatan Baguala kota Ambon yang rusak akibat gempa. Hasilnya, tidak dapat diwujudkan di tahun 2020. Pemerintah kota (Pemkot) Ambon lewat Disperindag harus menunggu hingga 2021. Seluruhnya akan didorong agar diusulkan di awal 2020.

“Saat penjelasan juga kan ada perwakilan Disperindag kota. Jadi harus di 2021, karena mekanisme demikian, sudah final untuk alokasi anggaran 2020 sejak Oktober 2019. Nanti kembali baru kita bahas lagi dengan Disperindag. Karena memang untuk perbaikan gedung tersebut dengan APBD kita tidak cukup, maka harus mengandalkan pemerintah pusat lewat DAK,” tutur koordinator komisi II DPRD kota Ambon sekaligus wakil ketua DPRD Gerald Mailoa usai bertemu pihak Kemendag.

Sementara, wakil ketua komisi II DPRD kota Ambon Harry Putra Far Far mengaku, beberapa masukan telah disampaikan anggota komisi lainnya pada Kemendag agar memprioritaskan dan memperhatikan Ambon sebagai daerah terdampak bencana gempa lewat anggaran tak terduga yang dimiliki pemerintah pusat. Sebagaimana sesuai kebijakan Presiden Jokowi untuk memprioritaskan daerah yang baru mengalami bencana.

“Memang kalau sesuai aturan ya seperti disampaikan pihak Kemendag, kalau alokasi anggaran 2020 itu sudah final. Tapi ada beberapa usulan teman-teman agar ada prioritas bagi Ambon sebagai daerah terdampak gempa. Memang diupayakan bantuan alat di 2020, tapi kalau bantuan anggaran tidak bisa. Nanti kita sikapi hasil kunjungan ke kementerian ini bersama Disperindag kota Ambon,” demikian legislator termuda asal Perindo. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed