by

Pemprov-DPRD Maluku Tandatangani Nota Kesepakatan KUA & PPAS APBD Maluku 2023

AMBON,MRNews.com.- Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD terhadap KUA & PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023 dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut dihadiri pula wakil ketua Rasyad Effendi Latuconsina, Azis Sangkala, anggota DPRD, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Sekda Sadeli Ie, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta undangan.

Sairdekut menjelaskan jika plaform kebijakan umum Anggaran Pendapatan belanja daerah sementara maka perlu mendapatkan persetujuan DPRD Maluku maka beberapa waktu lalu telah dibahas terutama berkaitan dengan kebijakan prioritas program dan plaform anggaran sementara APBD 2023.

” Sebagai wakil rakyat maka anggota DPRD telah membahas dua dokumen penting secara baik terutama dalam pokok kebijakan prioritas terutama plaform sementara APBD 2023″ ujar Sairdekut di ruang paripurna, Selasa (29/11).

Dalam rapat paripurna maka disetujui bersama untuk menandatangani nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Provinsi Maluku terhadap KUA & PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023.

” Kita telah menyaksikan penandatangan dalam kesepakatan bersama untuk bekerjasama dalam menentukan kebijakan terhadap prioritas program dan anggaran sementara” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dalam sambutannya menjelaskan jika kebijakan plaform sementara yang telah dibahas DPRD Maluku dan patut diberi apresiasi karena sudah memberikan bobot dalam penyusunan kebijakan umum terutama peningkatan program untuk menjadi acuan penyusunan APBD 2023.

” Kami memberikan apresiasi terhadap DPRD Maluku yang telah memberikan bobot dalam pembahasan KUA & PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023″ jelas Orno.

Sairdekut menambahkan jika kesepakatan bersama akan mendorong peningkatan kebijakan yang implementasinya dapat dirasakan masyarakat Maluku.

” Dengan adanya kesepakatan bersama maka diharapkan dapat mendorong peningkatan kebijakan yang dapat dinikmati masyarakat Maluku yang ada di 11 kabupaten/kota” tutup Sairdekut. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed