by

Pemkot-DPRD Mulai Bahas KUA-PPAS APBD-P 2018

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan DPRD mulai melakukan pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA)-prioritas plafon angggaran sementara (PPAS) APBD-perubahan tahun anggaran 2018. Hal itu terjadi setelah beberapa kali mengalami penundaan pembahasan karena berbagai kendala teknis, pasca diserahkan dalam rapat paripurna DPRD saat tutup masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun 2018 beberapa waktu lalu.

“Kami dan pemerintah kota sudah mulai membahas KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2018, hari ini (kemarin-red) setelah, rencana dibahas akhir pekan kemarin tertunda karena kendala teknis. Internal sudah,” tandas Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatita kepada awak media di Balai Rakyat Belso, Senin (24/9/18).

Senada, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengaku, pihaknya akan membahas secara marathon KUA-PPAS APBD-P 2018, bahkan termasuk hingga malam hari sekalipun. Karena targetnya, akhir bulan September sudah dapat dituntaskan dan bisa diparipurnakan pada awal Oktober, sebelum memasuki masa rese. Sehingga, apa yang menjadi urgensi pemerintah dalam menjawab kebutuhan rakyat kota Ambon lewat aspek implementasi anggaran bisa segera terjawab.

“Kita bahas marathon. Karena targetnya, bisa ditetapkan awal Oktober. Agar jeda waktu sisa tiga bulan ini, kepentingan rakyat bisa diakomodir dan dijalankan. Intinya, fokus kami minimal infrastruktur yang rusak atau kepentingan masyarakat mendesak, akan dilihat agar betul-betul APBD-P 2018 tepat sasaran, mengakomodir kepentingan rakyat kota Ambon dan program yang akan dilaksanakan bermanfaat,” tegas Latupono.

Latupono malah optimis, bisa lebih cepat dibahas dan tuntas juga lebih baik. Meski telah diagendakan badan musyawarah (Bamus) DPRD demikian pada awal Oktober penetapan KUA-PPAS APBD-P 2018. Bahwa kemudian intensitas anggota ke gedung dewan naik turun, tetapi tidaklah menjadi persoalan dan berpengaruh dalam pembahasan. Karena terpenting, rapat qorum dan jadi tanggungjawab bersama agar saling mengingatkan, sebab APBD-P ujungnya bagi kepentingan rakyat, bukan DPRD.

“Kalau ada anggota tidak taat, perlu dipertanyakan. Dia mewakili siapa. Prinsipnya, tanggungjawab DPRD dan pemerintah. Mudah-mudahan APBD-P 2018 yang dibahas tepat waktu dan sesuai peruntukannya bagi masyarakat lewat eksekutornya di pemerintah. Kita juga hindari jangan sampai ada defisit, minimal anggaran berimbang, itu paling ideal. Nanti selesai perubahan, baru genjot lagi bahas KUA-PPAS APBD 2019,” demikian politisi partai Gerindra itu. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed