AMBON,- Pemerintah pusat melalui Kementerian Perekonomian RI memasang strategi baru dalam memperluas jenis Kredit usaha Rakat (KUR) dengan menyiapkan KUR khusus kepada masyarakat. menyikapi masih tingginya penyaluran KUR ke sektor ekonomi perdagangan yang dinilai belum memberikan dampak langsung terhadap upaya peningkatan lapangan kerja dan mengatasi kemiskinan.
“Penyaluran KUR Khusus menjadi strategi baru,pemerintah dalam mendorong penyaluran KUR lebih efektif ke sektor produktif.sesuai peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017. Sehingga dapat meninhkatkan jumlah tenaga kerja baru, menambah lapangan kerja baru dalam menurunkan angka kemiskinan,” Demikian diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku, Bambang Hermanto kepada wartawan di kantornya (06/04)
Hermanto menyatakan, dalam aturan Permenko, KUR Khuhus dapat diakses secara kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan. dengan jangka waktu kredit dapat sampai dengan 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja dan sampai 5 tahun untuk pembiayaan investasi. suku bunga sama dengan jenis KUR lain yakni tujuh persen dengan plafon kredit yang dapat disetujui minimal 25 juta sampai dengan 500 juta.
Lanjutnya,dalam upaya penyaluran kredit khusus tersebut, OJK Maluku melakukan focus group Discission (FGD) dengan mengikutsertakan Dirjen Perbendaharaan Negara, Bank Indonesia, Bank pelaksana KUR, SKPD terkait. dengan maksud menjelaskan perkembangan KUR di Maluku, sekaligus menggali informasi dari stake holder mengenai kesiapan dan kendala atau permasalahan yang terjadi saat ini.
OJK Maluku mencatat, penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) posisi Februari 2018 menunjukkan perkembangan positif. dibandingkan dengan akhir tahun 2017.
Sampai dengan posisi Februari 2018
tersalurkan kepada 33.985 debitur, meningkat 3 547 debitur dibandingkan posisi akhir tahun 2017, Baki debet sebesar Rp543,74 debituar, meningkat Rp.81,44 miliar atau 17,62 persen dibandingkan pada bulan Desember 2017 yang tercatat sebesar Rp.462,30 miliar. dengan Kualitas kredit sedikit menurun, NPL sebesar 2,47%, sedikit meningkat dari Desember 2017 sebesar 2,08%.
“Penggunaan KUR oleh UMKM mayoritas masih dimanfaatkan untuk modal kerja usaha, hal ini terlihat dari baki debet KUR Mikro-Kredit Modal Kerja yang pada Februan 2018 tercatat sebesar Rp265,08 Miliar, meningkat Rp25,55 miliar atau sebesar 10,67% (year to date ytd) dan KUR Ritel-KMK sebesar Rp. 139,83 Miliar, meningkat sebesar Rp.40,93 miliar (41,39% ytd).
Tambahnya, Jenis KUR MIKRO masih mendominasi dengan baki debet sebesar Rp367,22 miliar atau 67,54% dari total baki debetpenyaluran KUR, sedangkan KUR Ritel tercatat sebesar Rp176,52 miliar atau 32,46% dari total KUR.
Lebih jauh Hermanto menjelaskan, Penggunaan KUR untuk modal kerja mencapai Rp404,92 miliar atau 74,47% dari total KUR, sedangkan untuk investasi sebesar Rp138,82 miliar (25,53%). Sebagai Informasi, KUR Mikro diberikan dengan plafon maksimal Rp.25 Juta sedangkan KUR Ritel diberikan dengan plafon Rp.25 juta sampai dengan Rp.500 juta.(MR-06)













Comment