AMBON,MRNews.com,- Berdasarkan penghitungan malam kamar terjual hotel bintang di Maluku, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) bulan April 2020 mencapai 4,40 persen.
Nilai itu menurun 22,52 poin jika dibandingkan TPK hotel bintang di Maluku Maret 2020 yang tercatat sebesar 26,92 persen.
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Maluku Jessica E. Pupella mengungkapkan, TPK hotel berbintang tertinggi April 2020, terjadi dihotel bintang 1 dengan nilai 9,91 persen sedangkan TPK terendah terjadi di hotel bintang 2 sebesar 2,47 persen.
“Jika dibandingkan dengan Maret 2020, terjadi penurunan TPK pada kelas hotel bintang 2, 3, dan 4 masing-masing 26,01 poin; 11,66 poin; 33,53 poin. Sedangkan hotel bintang 1 justru mengalami peningkatan 0,96 poin, jika dibandingkan dengan Maret 2020,” ujar Pupella kepada awak media via virtual, Rabu (3/6).
Jika dilihat secara year on year, diakuinya, pada April 2020 terjadi penurunan TPK diseluruh kelas hotel bintang yaitu masing-masing sebesar 5,09 poin; 28,72 poin; 29,93 poin; dan 36,38 poin.
Pada akomodasi lainnya terjadi penurunan TPK pada April 2020 sebesar 5,02 poin dengan nilai TPK sebesar 3,67 persen dibandingkan Maret 2020 dengan TPK sebesar 8,69 persen.
“Jika dilakukan penghitungan TPK gabungan seluruh hotel bintang dan akomodasi lainnya, maka TPK Hotel di Maluku sebesar 3,93 persen pada April 2020 atau menurun 11,48 poin dibanding Maret 2020,” pungkasnya. (MR-02)
Comment