AMBON,MRNews.com,- Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease masih memburu terduga pelaku pembacokan Edwin Lessy, PNS kantor Gubernur Maluku saat melerai bentrok antar warga Batumerah kampung dan Ongkoliong, Minggu (2/10) dini hari.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Arthur Simamora katakan, pihaknya masih lakukan penyelidikan dimana telah diperiksa delapan (8) saksi dan sementara memburu terduga pelaku pembacokan.
“Memang diawal dari bahan keterangan yang dikumpulkan anggota itu ada terduga pelaku berinisial SN. Setelah diamankan penyidik dan disaat yang sama ada konsentrasi massa dari warga Batumerah kampung karena seolah-olah membiarkan pelaku SN,” kata Simamora.
Terduga pelaku SN sebutnya, memang saat itu ada di tempat kejadian perkara (TKP) tapi hanya satu orang saksi yang mengenalnya, sementara warga lain tidak mengenal.
“Satu saksi itu tidak melihat langsung penganiayaan terhadap korban. Tapi dia melihat ada SN di sekitar TKP karena memang dia kenal, yang lain tidak,” beber mantan Kapolres Malteng itu.
Oleh sebab itu, kata Simamora, pihaknya sementara dalami dan kembangkan kasus tersebut yang mengakibatkan korban luka parah dibagian leher dan tangan, dan kini sementara dirawat di RS Bhayangkara Tantui.
“Korban sudah dioperasi dokter kurang lebih 6 jam, karena luka di leher dan tangan. Di tangan itu yang jadi masalah karena harus mencari tendon-tendonnya jadikan satu,” urainya.
Korban tambah Simamora, saat ini sudah sadar namun masih perlu perawatan intensif oleh tim dokter.
“Ini menjadi PR kita untuk mengungkap seterang-terangnya kasus ini. Kami pun berharap rekan-rekan media menjadi mitra untuk mendiversifikasi informasi ini bahwa kita sudah melakukan segala upaya. Bahwa pasti ada kendala, yakin pasti ada kendala,” ungkapnya.
Akan tetapi bagaimana dengan kendala yang ada, tambah Simamora, upaya mencari cara lain pun harus dilakukan.
“Saat ini kita lagi mau mencari satu saksi fakta dengan inisial WN. Dan ini bukan menyatakan dia terduga pelaku atau tersangka tapi saksi fakta yang dilihat, kita dapat sesuai bukti petunjuk CCTV Alfamidi Ongkoliong,” urainya.
Maka Simamora telah perintahkan Kasat Serse Polresta Ambon untuk sesegera mungkin dapat terbitkan surat panggilan, karena dari informasi soal WN, status domisilinya berpindah-pindah tempat.
Diberitakan sebelumnya, nasib sial menimpa Edwin Lessy (38), warga Ahuru Desa Batu Merah. Niat baik yang coba dilakukan PNS kantor Gubernur Maluku itu berujung petaka. Kejadiannya Minggu (2/10) dini hari.
Saat itu terjadi perkelahian antara warga Ongkoliong dan Batumerah kampung. Niatnya ingin melerai, malah Lessy yang harus jadi korban amukan warga tak dikenal dengan kena sabetan parang.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease IPDA Moyo Utomo katakan, korban awalnya datang dari arah asrama Batu Merah menuju ke Kapaha, kemudian melihat ada perkelahian antara warga Batu Merah dan Ongkoliong.
Berniat untuk melerai, namun salah satu warga pihak Ongkoliong yang memegang sebilah parang langsung memotong korban tiga (3) kali yang mengenai tangan kiri dan bagian belakang kepala.
“Karena dipotong dengan parang, korban langsung terjatuh diatas jalan raya bersimbah darah. Pelaku lalu melarikan diri tapi telah dilihat/dikenali korban,” tandas Moyo, Minggu.
Saat ini sebut Moyo, korban sedang berada di rumah sakit Bhayangkara Tantui untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara pelaku jelas dalam pengusutan kepolisian.
“Pelaku sementara dalam pengejaran polisi karena sudah dikenali/dilihat korban. Kita harapkan pelakunya bisa ditangkap segera dan tidak dilindungi warga,” harap Moyo. (MR-02)











Comment