AMBON,MRNews.com,- Salah satu wilayah sentral perputaran ekonomi terbesar yang ada di Provinsi Maluku bisa dibilang adalah Pasar Rakyat Tradisional Mardika, di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Ratusan pedagang yang menggantungkan hidup didalam Pasar Mardika, diketahui rela membayar berapapun asalkan mendapat tempat atau lapak untuk menjual barang dagangannya.
Namun dalam beberapa pekan terakhir, fenomena Mardika mencuat ke ranah publik. Dimana, para pedagang kini mulai mengeluh lantaran tidak mendapat jatah lapak didalam Pasar dan terminal, padahal telah membayar.
Para pedagang didalam Pasar dan Terminal Mardika mengeluh dan bahkan ada yang sudah mengadu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku, karena merasa ditipu Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Alham Valeo.
Kepada wartawan melalui telepon seluler, Minggu (5/3), Wakil Ketua YLBH Maluku H. Adam Hadiba mengatakan, pihaknya banyak menerima aduan dari pedagang Mardika yang merasa ditipu Alham Valeo.
Dugaan penipuan dimaksud, kata Adam, diantaranya ada pedagang yang sudah membayar langsung uang lapak/kio/ los pada Ketua APMA Alham Valeo berkisar Rp 12.500.000 hingga Rp 20 juta lebih, namun hingga kini belum mendapatkan haknya atau tempat jualan itu.
“Ada beberapa pedagang yang sudah mengadu ke kita. Dan kita lihat memang ini cenderung ke penipuan dan penggelapan. Dasarnya adalah kwitansinya kan tidak ada cap, artinya dibawah tangan. Ada juga yang sudah bayar, tapi kios atau lapaknya diambil orang lain,” ungkap Adam.
Ditegaskan Adam, saat ini YLBH Maluku masih terus mengumpulkan informasi dari para pedagang Mardika, dan bukti-bukti lainnya untuk selanjutnya dikaji dan dilakukan gelar perkara.
Tujuannya, untuk menentukan siapa terlapornya dan pasal apa yang akan disangkakan kepada terlapor.
“Kalau semua sudah lengkap, baru kita proses hukum para terlapor ini. Karena info yang kami dapat ada pedagang yang bayar langsung ke ketua APMA. Jadi kami harap nanti aliran uang penjualan lapak oleh APMA ini harus diungkap secara terang,” tegasnya.
Dia mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar serius menyikapi masalah pedagang di Mardika. Sebab, masalah para pedagang di Mardika yang saat ini hangat diperbincangkan bukanlah masalah baru, melainkan masalah sudah lama terjadi namun terkesan dibiarkan.
“Banyak permasalahan yang sudah lama terjadi di pasar Mardika. Dan memang mereka sudah jadikan pedagang pasar ini sebagai lahan bisnis untuk meraup banyak keuntungan. Apalagi, kami menduga APMA ini membangun kios-kios tanpa ijin dari pemerintah daerah, sehingga harus diusut tuntas,” imbau Adam.
Dia juga mengimbau para pedagang untuk tidak mudah percaya atas tawaran terkait kios-kios atau lapak di pasar dan terminal Mardika.
Hal ini untuk menghindari terjadinya penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oknum-oknum yang mengatasnamakan pemerintah daerah atau pejabat-pejabat daerah lainnya.
“Kepada aparat kepolisian, saya fikir ini bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga harus mengambil langkah tegas dengan mendata para pedagang yang merasa dirugikan secara langsung, kemudian diproses secepatnya agar pedagang ini tidak merasa rugi yang lebih besar atas jual beli lapak di Mardika,” papar Adam.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa Ketua APMA Alham Valeo sudah membangun dan menjual sekitar 619 kios/lapak/los ke pedagang Mardika dengan rincian, 336 kios dijual sebesar Rp 3 juta per kios.
64 kios lainnya dijual Rp 20 juta-Rp 35 juta per kios, 160 lapak yang dijual sebesar Rp 12 juta-Rp 20 juta per lapak, 50 lapak di RB dijual sebesar Rp 13.500.000 per lapak dan sembilan lapak di pasar ikan yang dijual sebesar Rp 13 juta per lapak.
“Selain itu, APMA juga memungut dari lapak-lapak/kios, parkiran dan sampah. Dengan rincian, parkiran di Mardika per hari itu setor Rp 7 juta. Kalau sampah di Mardika per hari setornya Rp 1 juta lebih,” ungkap sumber media ini yang meminta namanya dirahasiakan.
Khusus untuk lapak-lapak di dalam Terminal Mardika A1 dan A2, lanjut sumber itu, sesuai kesepakatan antara para pedagang bersama Ketua APMA Alham Valeo dan Ketua Paguyuban Pedagang Terminal Mardika A1 dan A2, Ahmad La Gonza, per lapak dijual sebesar Rp 9 juta.
“Yang bicara paguyuban dengan APMA. Perjanjian awal itu kalau jadi satu tempat lapak bayar Rp 9 juta. Padahal faktanya ada yang ambil tiga lapak itu bayar lebih, sampai Rp 40-50 juta. Jadi itu dong (mereka) bicara begitu saja, tapi harga tidak begitu. Sebab yang saya tahu sudah ada pedagang yang panjar uang antara Rp 30 juta, Rp 40 juta dan Rp 50 juta,” beber sumber itu.
[6/3 22.19] My Phone Oppo: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Ambon Apries Gaspersz yang dihubungi terkait ada tidaknya uang hasil jual beli atau sewa lapak Mardika selama ini yang masuk kas Pemkot Ambon tegas mengaku tidak ada.
“Seng ada (aliran uang masuk ke kas Pemkot Ambon-red). Dan Pemkot Ambon juga dalam beberapa tahun terakhir tidak pernah membayar pembangunan lapak,” tegas Gaspersz via pesan WhatsApp, Minggu (5/3).
Menyoal kesepakatan dengan pihak ketiga yang mengelola pembangunan lapak dan hal lainnya di pasar serta terminal Mardika, Gaspersz enggan merespons dan arahkan konfirmasi ke Kadis Perindag, Jhon Slarmanat.
“Coba bro (wartawan -red) tanya ke Kadis Indag jua. Setau beta seng pernah ada,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, John Slarmanat yang dikonfirmasi mengaku, Pemkot sama sekali tidak mempunyai urusan dengan sewa atau penjualan lapak/ kios di Mardika.
“Untuk biaya sewa maupun jual lapak yang selama ini dilakukan pengembang di Pasar Mardika, baik pasar Apung maupun lapak di trotoar, tidak ada sepersen pun yang masuk di kas Pemkot Ambon. Karena itu kan dibangun pihak ketiga dengan anggarannya sendiri, lalu diperuntukan untuk pedagang yang direlokasi,” tuturnya.
Dia menjelaskan, lapak-lapak itu dibangun pihak ketiga dengan tujuan untuk para pedagang yang terkena dampak revitalisasi Gedung Putih Mardika. Dan pihaknya dari awal hanya mendampingi proses relokasi, seperti menyiapkan data-data pedagang yang terdampak revitalisasi.
“Pemkot tidak mau ambil uang dari situ, sebab pasti membebani pedagang yang terdampak revitalisasi. Jadi saya pastikan lagi tidak ada uang hasil sewa dan jual lapak ke pedagang yang masuk ke Pemkot Ambon. Dan soal siapa pihak ketiga itu, saya kira publik dan pers sudah tahu siapa yang dari awal membangun disitu,” jelasnya.
Terpisah, Ketua APMA, Alham Valeo, yang berusaha dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon WhatsApp sejak Minggu (5/3) malam hingga Senin (6/3) siang tidak merespons. (MR-02)
Comment