by

Papeda Panas 2019 Pemkot Ambon

AMBON,MRNews.com,- Papeda Panas 2019 ala Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dimulai, Senin (25/2/19) hingga akhir pekan nanti. Namun, jangan salah menilai dahulu, sebab “Papeda Panas” yang dimaksud bukanlah makanan khas orang Maluku yang ditemani dengan ikan kuah kuning dan colo-colo. Tapi “Papeda Panas” hanyalah singkatan dari kegiatan pekan pengembangan sumber daya manusia bidang pengadaan barang/jasa.

“Papeda Panas” 2019 hadirkan narasumber kepala pusat pendidikan dan pelatihan lembaga kebijakan pengadaan badang/jasa pemerintah (LKPP) Suharti dan Aris Supriyanto, direktur advokasi dan penyelesaian sanggah wilayah II LKPP. Kegiatan dibuka Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Walikota dalam kesempatan itu menyatakan, pengelolaan pengadaan barang/jasa di Pemkot Ambon sejak tahun 2017 memulai episode baru dengan terbentuknya bagian pengadaan barang/jasa. Yang tidak lagi dikelola secara adhoc suatu unit layanan pengadaan (ULP) namun sudah secara mandiri dan struktural.

Sehingga harapannya, bagian pengadaan barang/jasa tidak hanya “tukang lelang/tender”, namun sudah menjadi pengelola pengadaan, seperti pelaksana tender, pengawal pelaksanaan pengadaan guna mencapai tujuan pengadaan yaitu memastikan tersedianya barang/jasa sesuai yang dibutuhkan dengan enam tepat diantaranya kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.

“Kami sambut baik kegiatan ini karena terlaksana diawal tahun anggaran dan pesertanya seluruh komponen pelaku pengadaan lingkup Kota Ambon. Sehingga diharapkan kegiatan ini diikuti dengan baik, menggali lebih dalam pengetahuan dan pemahaman akan tugas pokok dan fungsi masing-masing pelaku selaku pengguna anggaran yaitu kepala dinas, kepala bagian, camat dan lurah. Secara struktural bagian pengadaan barang/jasa telah mandiri namun sumber daya manusia yang ada jadi hambatan dalam pengembangan pengadaan barang/jasa di Pemkot Ambon,” ujar Walikota di lantai II Balaikota, Senin (25/2/19).

Sejalan dengan taglinenya “Papeda Panas”, yang sedap bila dinikmati dalam keadaan panas, namun bila tidak hati-hati bisa mencelakakan karena panasnya. Hal tersebut kata Walikota, berangkat dari kuatnya kesan bahwa kegiatan pengadaan barang/jasa sangat dekat dengan korupsi dan rawan pelanggaran hukum. Namun, tersusunnya road map (peta jalan) rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan korupsi (RAD-PPK) Kota Ambon serta penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pemkot dengan Kejari Ambon tentang tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) menghilangkan praktek-praktek korupsi di bidang pengadaan barang/jasa.

Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Kota Ambon, Vedya Kuncoro dalam laporannya katakan, “Papeda Panas” 2019 dilaksanakan sepekan dengan materi tugas pokok dan fungsi para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah, permasalahan hukum bidang pengadaan barang/jasa, pelayanan hukum bidang pengadaan barang/jasa sesuai Perpres nomor 16 tahun 2018, mengendalikan kegiatan, mengelola resiko kegiatan dan proses pemilihan penyedia sesuai Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah serta pengenalan dan penggunaan aplikasi SPSE 4.3. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed