AMBON,MRNews.com,- Habis Gelap, Terbitlah Terang. Ungkapan pahlawan nasional perempuan asal Jepara, Jawa Tengah, Raden Ajeng Kartini beberapa waktu lampau, untuk memacu perempuan Indonesia termasuk di Maluku agar tidak mudah goyah, putus asa, tidak kalah dengan laki-laki, tetapi harus bangkit melawan ketertindasan, ketidakadilan, duduk dan berdiri sama tinggi dengan laki-laki (emansipasi wanita).
Hal ini jualah yang dimaknai oleh Kartini masa kini, salah satunya Jaqueline Margareth Sahetapy (JMS). Dari berbagai rekam jejaknya di bidang sosial, politik dan bussiness women, dua sisi positif yang patut diteladani darinya adalah berani untuk menjadi ibu asuh bagi 21 anak kurang mampu di kota Ambon, dengan memberikan bantuan rutin tiap bulannya guna menopang studi dan hidup mereka. Selain itu, dengan networking, kecakapan dan integritas yang dimiliki, dia mampu tampil sebagai perempuan pertama yang menjadi komando BPD HIPMI Maluku di tengah dominasi kaum pria. Sekaligus menjadi catatan sejarah dalam perjalanan HIPMI Maluku.
Bukan itu saja, beberapa rekam jejak pengalaman yang pernah dan sementara dijalani ibu satu anak ini antara lain Pengurus AMGPM Cabang Getsemani Ranting Dekapolis, Pengurus GMKI Komisariat Ekonomi Unpatti, Pengurus GAMKI Maluku, Wasekjen DPP Perempuan LIRA, Bendahara Umum Kaukus Perempuan Politik Maluku, Wakil Ketua IWAPI Maluku, Korwil HIPMI Indonesia Timur tahun 2014, Wakil Ketua Umum BPD HIPMI Maluku 2014-2017, dan Ketua Umum BPD HIPMI Maluku 2017-2020.
Serta, Pengurus DPD Partai demokrat Maluku bidang perhubungan, komunikasi dan informatika 2012-2017, Wakil Ketua Umum DPD Partai Demokrat Maluku 2017-2022, Pendiri Yayasan Payung Teduh pada 21 juli 2016 dan Direktur PT Sukses Gemilang Jaya. Sejumlah catatan ini tentu bisa menjadi motivasi dan semangat bagi kaum perempuan (Kartini masa kini) bahwa perempuan bisa mandiri, berdiri diatas kaki sendiri dan mampu menembus dominasi kaum hawa.
Saat diwawancarai media ini via telepon seluler tentang bagaimana pandangannya tentang sosok Kartini, melihat posisi dan peran Kartini (perempuan Maluku) serta bagaimana perempuan Maluku agar terus mempertahankan eksistensinya di tengah pergulatan akan pengakuan adanya kesetaraan, menurut JMS, Kartini adalah sosok perempuan pejuang emansipasi yang menarik perhatian dunia lewat pemikirannya yang dibukukan dalam habis gelap terbit terang. Kartini juga bukti bahwa apapun jalan yang dipilih pada akhirnya hal itu tidaklah menjadi halangan mewujudkan impian. Walaupun harus melewati jalan yang berliku, mampu menghadapinya sebagai tantangan
“Perempuan masih mengalami diskriminasi di beberapa bidang, bentuknya pun bermacam-macam. Ada tindak kekerasan, stigma sosial, domestikasi, dan peminggiran atau marginalisasi. Di bidang politik, praktik diskriminasi masih dialami perempuan dengan banyak bentuk. Salah satunya terkait soal kuota keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan pemerintah,” ungkapnya, Sabtu (21/4).
Dikatakan, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif saat ini belum mencapai 30 persen sebagaimana yang sudah ditentukan dalam UU nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pasal 65 ayat (1) menyatakan, setiap parpol peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk setiap Daerah Pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen.
“Namun kenyataannya, keterwakilan kaum perempuan yang duduk di badan legislatif saat ini hanya sekitar 15 persen. Dan perlu dilihat lagi apakah dari 15 persen tersebut paham akan persoalan perempuan,” tandasnya.
Diskriminasi yang dialami perempuan juga terjadi di ranah sosial dan budaya. Dimana sudah sejak lama perempuan mengalami domestikasi di tengah masyarakat. Artinya, masyarakat masih memandang peran perempuan hanya terbatas di ranah tertentu saja. Misalnya dalam ranah rumah tangga atau seputar persoalan dapur.
Selain itu, perempuan yang menduduki posisi strategis di pekerjaannya pun tidak bisa dilepaskan dari stigma negatif. Perempuan kerap dipandang tidak bisa mengambil keputusan atau membuat kebijakan sebaik kaum laki-laki. Hal tersebut disebabkan karena masih adanya pola pendidikan keluarga di Indonesia yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Di lingkup keluarga, masih banyak perempuan yang tidak dilibatkan dalam hal pengambilan keputusan. Penyebab lain yaitu adanya nilai-nilai di masyarakat yang menyudutkan perempuan.
“Contoh, adanya anggapan bahwa seorang laki-laki tidak boleh menangis karena akan dianggap lemah. Sedangkan perempuan yang menangis akan dipandang sebagai satu hal yang biasa karena perempuan dianggap sebagai individu yang lemah. Juga masih ada stigma, perempuan selalu dianggap sebagai individu yang tidak mandiri.
Perempuan harus bisa meningkatkan kualitas diri baik dari segi pendidikan formal maupun non formal, sanggup bekerja keras, merubah pola pikir, mampu membangun relasi,” demikian JMS. (MR-05)









Comment