AMBON,MRNews.com,- Kapolda Maluku Irjen Pol Baharuddin Djafar mengaku, ada empat (4) daerah terpapar yang direncanakan dilakukan pendisiplinan untuk patuhi protokol kesehatan.
Keempat daerah yaitu Kota Ambon, Kabupaten Malteng, Kabupaten Buru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Sementara daerah yang belum terpapar agar disiapkan untuk dibuka.
“Untuk daerah yang belum terpapar agar disiapkan untuk dibuka,” ungkap Kapolda saat memberikan pengarahan terkait New Normal kepada Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease serta para Kapolsek jajaran Polresta Ambon di Aula Mapolresta, Kamis (28/5).
Terhadap hal itu, Kapolda menghimbau seluruh jajaran melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah yakni Bupati/Walikota atau Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 guna merumuskan/merencanakan guna mendisiplinkan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19.
“Polres/ta jajaran tentukan daerah mana yang harus menjadi contoh dilaksanakannya penertiban menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19. Siapkan petugas pada titik-titik sarana publik disemua daerah dan buatkan protokol penertiban disetiap titik,” himbau mantan Kapolda Sulbar.
Tak lupa Kapolda menekankan agar disimulasikan semua kegiatan yg direncanakan atau dirumuskan dan laksanakan sosialisasi dengan libatkan TNI dan Satpol-PP.
“Anggota dilapangan tidak melakukan tindakan arogan, apabila ada masyarakat yang melawan agar berikan penjelasan yang benar. Untuk maklumat Kapolri dilihat lagi. Maklumat itu berlaku sama ditiap daerah atau jajaran,” pesan Kapolda. (MR-02)
Comment