by

Masa Kerja Berakhir, Pansus Covid-19 DPRD “Lupa” Isi Rekomendasi

AMBON,MRNews.com,- Meskipun Covid-19 masih mewabah di Kota Ambon dengan kasus positif yang semakin melandai, namun masa kerja panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Ambon sudah berakhir dengan melahirkan empat (4) rekomendasi.

Sayang, pimpinan Pansus Covid-19 sendiri bahkan tidak tahu alias lupa pasti isi empat rekomendasi yang disampaikan ke pemerintah kota (Pemkot) Ambon berisi apa saja.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon James R Maatita katakan, Pansus efektif bekerja. Tetapi Covid-19 yang beberapa bulan lalu meningkat tajam, sehingga upaya Pansus untuk menghadirkan Satgas Covid-19 kota Ambon tidak bisa jalan karena harus lewat virtual.

“Rekomendasi tuh beta lupa akang. Coba tanya atau minta di pendamping. Karena sudah cukup lama kita buat laporannya. Tapi ada sekitar tiga atau empat rekomendasi. Intinya tidak ada soal anggaran Covid-19, karena bukan di Pansus tapi badan anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Pemkot,” urai Maatita.

Selepas bulan Juli kata dia, masa tugas Pansus selama tiga bulan sudah berakhir. Ini merupakan kali keduanya masa kerja Pansus diperpanjang, dengan pergantian komposisi pimpinan Pansus. Dan karenanya Pansus sudah membuat laporan kepada pimpinan DPRD.

“Sepanjang ini kan tugas Pansus hanya mengawasi jalannya kelancaran tugas-tugas Satgas Covid-19. Kita ingatkan mereka terhadap proses memutus mata rantai Covid-19. Laporan kerja Pansus sudah kita buat, nanti dilihat pimpinan apakah diperpanjang lagi atau tidak,” terangnya di DPRD, Rabu (1/9).

Terkait selesainya masa kerja Pansus, ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta katakan, pimpinan DPRD akan lakukan rapat internal dengan pimpinan Pansus untuk melihat keberadaan kinerja Pansus. Termasuk melihat laporan atau rekomendasi Pansus yang sampai saat ini belum diterima.

“Kalau kondisi Ambon masih berada dizona riskan, perlu katong sikapi. Tapi hari ini Covid-19 makin melandai, terkonfirmasi berkurang, ada di zona kuning, katong bersyukur. Dan akan evaluasi kerja Pansus, diperpanjang untuk back up Pemkot dalam pengawasan atau tidak, sesuai kebutuhan,” beber Ely di ruang kerjanya, Rabu.

Memang kata dia, Pansus bekerja sesuai Tupoksinya, tidak bisa diperluas ke hal lain, salah satunya soal anggaran Covid-19 karena itu merupakan domain Banggar DPRD dan TAPD Pemkot. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed