AMBON,MRNews.com,- Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatita menyebut pemerintah kota (Pemkot) Ambon bak seperti “Herodes”, seorang raja Romawi yang berkuasa di Yudea, dalam konteks rencana penertiban lapak, kios yang berada di emperan trotoar kawasan OSM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. “Pemerintah kota ini seperti Herodes,” sebut Maatita kepada awak media di Balai Rakyat Belso, Rabu (21/11/18), usai bertemu dengan warga dan pemilik lapak OSM yang sambangi DPRD.
Maatita lantas memberi contoh kebijakan Pemkot Ambon untuk penertiban lapak, kios dan sebagainya harus berkaca pada cara Presiden Joko Widodo ketika masih menjabat Walikota Solo. “Jadi khan harus diambil contohnya. Kalau pimpinan negara kita ini ingin mengambil tindakan tertentu untuk masyarakat dalam hal penertiban pasar, lapak, kios misalnya, ambil contoh seperti itu, selalu ada komunikasi dengan warga. Selama pa Presiden menjadi Walikota Solo selalu ada komunikasi. Bukan satu dua kali tapi lebih dari 40 kali, diundang makan. Bahkan yang diundang pun tidak tahu maksud undangan itu,” ujarnya.
Terakhir setelah selesai kata Maatita, baru dipaparkan ini konsep pemerintah, penataan kota seperti ini sehingga diharapkan adanya dukungan pemilik kios, lapak di pasar, PKL dan seterusnya, mendukung konsep pemerintah untuk penertiban. Dengan sendirinya warga kembali dan membongkar sendiri kios-kios, lapak bahkan menyewa sendiri mobil untuk mengangkut barang-barang mereka. Karenanya, yang diinginkan seperti itu, harus ada komunikasi karena rakyat milik pemerintah kota.
Jadi diakui politisi PDI Perjuangan, mesti ada komunikasi dulu yang dibangun, bukan serta merta ada peringatan pertama, kedua dan ketiga. Sehingga bisa tahu apa keinginan pemerintah disampaikan ke masyarakat, lalu yang harus dilakukan masyarakat bagaimana. Sebaliknya, tanyakan apa keinginan masyarakat dan kemudian keinginan pemerintah kota yang harus dilakukan masyarakat. Sehingga ada timbal balik menyelesaikan suatu masalah, punya solusi dan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Tudingan Pemkot seperti Herodes yah alasannya seperti itu. Khan tidak ada pertemuan-pertemuan, pembicaraan dengan warga soal yang mau dibongkar dimana-mana. Semua mendapatkan perlakuan seolah-olah pemerintah hanya menggunakan tangan besi, seperti itu untuk menertibkan. Bahwa bukan soal domain dinas teknis, tapi pada tim penertiban yang dibentuk pemkot, begitu. Kalau ada konsep penertiban yang sudah dibuat tim penertiban, dikomunikasikan dengan kepala daerah kemudian bagaimana cara supaya jangan masyarakat, setelah ditertibkan mereka kalalerang. Harusnya seperti itu, karena tugas kita mensejahterakan masyarakat, bukan mempersulit,” tegas Maatita.
Saat warga datangi komisi III sampaikan keresahannya, tambah Maatita, komisi menghendaki agar penertiban lapak, kios di OSM ditinjau ulang, minimal sampai selesai hari natal dan tahun baru. Karena semua yang ada disitu juga diberbagai tempat akan menghadapi hari-hari besar. Dimana semua punya kesempatan menjual jasa, mendapatkan keuntungan bagi mereka punya kehidupan.
“Harusnya biarkan dulu. Jadi seolah-olah kalau katong tertibkan di hari-hari baik, maka jadi pertanyaan rasa kemanusiaan kita dimana?. Ini juga bagian melindungi konstituen. Semua kita anggota DPRD, wakil rakyat tugas dan tanggungjawabnya menyuarakan apa yang jadi kepentingan masyarakat. Termasuk bila harus melawan pemerintah kalau kebijakan itu merugikan masyarakat. Bukan mendukung kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat. Lawan pemerintah kalau merugikan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G Latuheru mengaku, pernyataan pimpinan DPRD keliru soal kebijakan penaatan Pemkot keliru. Dimana lapak dan kios di OSM meski berada di emperan trotoar tetapi dibangun diatas fasilitas umum, diatas daerah milik jalan sehingga Pemkot lakukan penyesuaian atau penataan. Lagipula sudah sosialisasi. Bahwa info warga ada kesepakatan antara Walikota dengan warga OSM khususnya pemilik kios, lapak tahun 2015 lalu untuk membangun tetapi tidak diatas trotoar, namun yang dilakukan Pemkot untuk menata kota Ambon kedepan.
“Sekarang beta tanya, kalau ale dong jadi Sekot atau Walikota, kira-kira lapak-lapak di OSM seperti itu bagus dipandang mata kaseng. Karena disitu bukan untuk lapak. Membangun tidak diatas trotoar bukan soal itu, tapi ini fasilitas umum dan kios, lapak juga dibangun tanpa IMB. Itu sudah masuk daerah milik jalan sehingga harus ditertibkan. Kita menata supaya kelihatan bagus, Ambon bukan kampung tapi kota besar. Bukan bongkar, jangan pakai kata itu tapi menata. Kita juga sudah menata lapak di jalan Jenderal Sudirman. Sudah sosialisasi. Soal berapa kali, bahasanya bisa langsung tatap muka dan lewat surat termasuk media juga bagian dari kepanjangan tangan pemerintah untuk sosialisasi,” tegas Latuheru.
Lagipula, tambahnya, Pemkot sudah memberi waktu 7 hari bagi warga membongkar sendiri lapak dan kios, kemudian peringatan tiga hari, satu hari sesuai ketentuan. Bahwa ada keberatan warga wajar saja tetapi harus ada penataan. “Memang kalau tanya katong, kasihan juga. Tetapi penyelenggara pemerintahan dan penataan kota guna menuju Ambon sejajar dengan kota lain, memang harus ada penyesuaian, penertiban. Jadi kalau mereka mau bangun lagi jangan disitu. Cari tempat lain bagi kios atau lapak. Soal kebijakan penertiban akan ditunda pasca hari Natal dan tahun baru, kita nanti lihat,” bebernya. (MR-02)
