by

K-PUPR Bantu Renovasi 186 Rumah MBR di Kota Ambon

-Kota Ambon-257 views

AMBON,MRNews.com,- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi jatah dana bantuan 186 rumah swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2019 di Kota Ambon untuk direnovasi sebesar Rp 3,255.000.000. Dengan masing-masing nilai bantuannya sebesar Rp 17,500 juta, dimana Rp 15 juta dipakai untuk material, sedangkan Rp 2,5 juta akan dipakai untuk biaya upah pekerja yang merenovasi rumah.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, bantuan renovasi dan rehabilitasi rumah dengan standar yang telah ditetapkan dalam bentuk MBR itu sebagai prestasi yang luar biasa karena Kota Ambon mendapat apresiasi dari kementerian PUPR berupa penghargaan pemerintah daerah dengan kinerja terbaik pelaksana DAK 2018 bidang perumahan rakyat se-Wilayah Timur. Maka kementerian PUPR memberi award kepada dengan jatah 186 rumah swadaya bagi MBR tahun 2019, atau naik 100 persen lebih.

“Terus terang selaku Walikota, saya harus memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh staf saya atas prestasi dan bantuan award itu. Maka tahun ini kita dapat 186 rumah yang bisa dibantu untuk renovasi lagi. Dengan nilai bantuannya Rp 17,500 juta, Rp 15 juta dipakai untuk material, Rp 2,5 juta biayai upah pekerja yang merenovasi rumah,” tukas Walikota usai penyerahan simbolis bantuan bagi masyarakat dan buku tabungan penerima bantuan rumah swadaya di Elizabeth Hotel, Jumat (2/8/19).

Bantuan itu sebut Walikota, akan dikoordinir semua oleh dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman (PRKP) kota Ambon, supaya betul-betul dapat bermanfaat dan tepat sasaran. Agar jangan sampai ketika mereka dapat uang, lalu pergi untuk membuat hal yang lain dan akhirnya rumah tetap jorok. Maka akan dipantau betul dinas PRKP dan kelurahan atau RT/RW. “Beta berharap, kalau ini bisa kita penuhi tidak tertutup kemungkinan kita bisa dapat bonus lagi untuk bantuan ini tahun depan dari pengalaman yang dilakukan oleh dinas,” tukasnya.

Penerima bantuan rumah swadaya dikatakan, sudah teridentifikasi ada di 10 desa atau kelurahan pada 5 kecamatan sesuai indikator-indikator yang ditetapkan. Bukan pilih karena undian atau like or this like, tapi sesuai indikator yang sudah ditetapkan, apalagi semua transparan. Termasuk juga rumah yang direnovasi status tanahnya harus jelas. “Otomatis. Itu indikator utama. Sebab ada orang yang punya rumah cuma sewa, tidak bisa. Karena itu mesti pemilik rumah yang dapat,” demikian Louhenapessy.

Sementara, Kepala Bidang Perumahan Dinas PRKP Kota Ambon, Fidensius Sihombing mengatakan, dari 10 desa atau kelurahan yang mendapat bantuan diantaranya kelurahan Kudamati 20 unit, kelurahan Benteng 20 unit, kelurahan Silale 16 unit, kelurahan Waihaong 5 unit, kelurahan Amantelu 20 unit, kelurahan Karang Panjang 10 unit, kelurahan Honipopu 15 unit, kelurahan Batu Meja 60 unit, Negeri Batu Merah 15 unit dan kelurahan Batu Gajah 5 unit.

“Penggunaan dana bantuan ini adalah pemberian bantuan stimulan berupa uang kepada warga penerima bantuan yang dibelanjakan dalam bentuk bahan/barang bangunan senilai Rp 15 juta/unit rumah dan pemberian stimulan upah tukang Rp 2,5 juta/unit rumah. Tahun 2018 lalu bantuan yang sama sebanyak 82 unit rumah telah selesai dilaksanakan dengan baik dan karenanya kita dapat award dan tambahan bantuan. Artinya naik 100 persen lebih tahun ini,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed