AMBON,MRNews.com,- Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu meminta pemerintah kota (Pemkot) Ambon harus segera membayar insentif guru-guru PAUD tahun 2019 yang masih tersisa 168 orang dengan jumlah Rp 500 ribu per bulan.
“Intinya Pemkot harus bisa membayar insentif guru PAUD,” pinta Taihuttu kepada awak media usai rapat kerja dengan Dinas Pendidikan kota Ambon di ruang rapat komisi, Selasa (21/1/2020).
Untuk diketahui, insentif yang diberikan kepada guru PAUD harusnya senilai Rp 700 ribu per bulan. Namun karena banyak yang menerima maka dinas pun menurunkan angka sehingga para guru PAUD harus menerima Rp. 500 ribu per bulan.
Terhadap permintaan komisi, Kepala Dinas Pendidikan Fahmy Salatalohy memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan membayar seluruh insentif guru PAUD tersebut.
“Dibayarkan segera, karena anggarannya sudah ada. Cuma karena bendahara kami punya kesibukan banyak berkaitan tunjangan sertifikasi dan lainnya, sehingga belum bisa melakukan pembayaran,” jelasnya.
Terkait insentif guru PAUD, dikatakan Fahmi, Pemkot secara simbolis sudah menyerahkan kepada 10 guru. Dimana berdasarkan data guru PAUD yang seharusnya berhak menerima insentif sebanyak 84 orang. Hanya saja, dinas menambahkan kuota karena banyak belum dapat. Maka tersisa 168 orang yang belum dibayarkan.
“Memang dalam anggaran kami itu, ada 84 orang yang mendapat dana insentif dengan jumlah anggaran senilai Rp 819 juta. Tapi karena banyak yang belum dapat makanya kami tambah kuota. Kemarin yang kami baru bayarkan 10 orang, jadi tersisa 168 orang yang belum dibayarkan,” jelasnya. (MR-02)
Comment